Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah membahas regulasi terkait pengelolaan pemakaman umum guna memastikan ketersediaan lahan yang layak dan mudah diakses oleh masyarakat. Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan mengatur aspek pengelolaan pemakaman di kota tersebut.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan pentingnya peran Pemerintah Kota Samarinda dalam memastikan bahwa lahan pemakaman yang tersedia tidak hanya cukup, tetapi juga dikelola dengan baik agar dapat digunakan masyarakat tanpa kendala.
“Kami berharap lahan yang disediakan untuk masyarakat dapat digunakan secara gratis, setidaknya sampai proses pemakaman selesai. Artinya, mulai dari penggalian hingga penutupan liang lahat tidak dibebankan biaya tambahan kepada keluarga jenazah,” ujarnya.
Selain itu, Vananzda menyebut fasilitas pemakaman juga harus disediakan secara lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan penggalian sendiri atau menghadapi akses jalan yang rusak.
Ia juga menyoroti perlunya pemerataan fasilitas pemakaman di berbagai wilayah agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut tanpa hambatan.
Saat ini, Pemkot Samarinda telah menyiapkan beberapa lokasi pemakaman di Samarinda Seberang, Sungai Tunjang, dan Samarinda Utara. Namun, Vananzda menekankan pentingnya peningkatan kualitas lahan yang tersedia agar lebih layak digunakan.
“Kami berharap regulasi ini dapat diterapkan dengan baik sehingga masyarakat tidak mengalami kendala, terutama dalam hal akses menuju lokasi pemakaman,” tambahnya.
Vananzda turut menyoroti tingginya tarif pemakaman yang sering kali dipatok oleh pemakaman swasta. Ia mengusulkan agar pemerintah memastikan harga layanan pemakaman lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Agar yang demikian tidak menjadi beban ekonomi yang berlebihan,” pungkasnya.