Kompak.id, Berau – Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kalimantan Timur, Bastian, mendesak instansi terkait dan aparat penegak hukum melakukan verifikasi menyeluruh terhadap proses perizinan PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) yang mengelola Pelabuhan Muara Pantai di Kabupaten Berau. Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan ketidaksesuaian data luasan konsesi dan dokumen lingkungan yang digunakan perusahaan.
Menurut Bastian, sejumlah dokumen yang diperoleh pemerhati lingkungan menunjukkan adanya perbedaan data luasan area yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan kondisi operasional yang berjalan di lapangan. Perbedaan tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi menimbulkan persoalan administrasi, tata kelola ruang laut, hingga pengawasan lingkungan.
“Kami meminta seluruh instansi terkait melakukan cross check secara menyeluruh terhadap dokumen perizinan, AMDAL, PKKPRL maupun data operasional yang digunakan perusahaan. Jika memang terdapat perbedaan data, tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Bastian, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan sejumlah dokumen yang menjadi perhatian pemerhati lingkungan, terdapat perbedaan luasan area yang diajukan dalam Feasibility Study (FS) dengan luasan yang tercantum dalam dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Selain itu, terdapat pula dugaan ketidaksesuaian titik koordinat yang digunakan dalam beberapa tahapan perizinan.
Menurut Bastian yang juga pendiri Komunitas bersama untuk negeri, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut penyusunan dokumen lingkungan. Ia menilai apabila terdapat perbedaan luasan yang signifikan, maka perlu dipastikan kembali kesesuaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar kelayakan kegiatan usaha.
“Ini bukan semata persoalan angka. Yang harus dipastikan adalah apakah seluruh proses perizinan telah disusun berdasarkan data yang benar, akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Karena dokumen lingkungan menjadi instrumen penting dalam pengawasan aktivitas usaha,” katanya.
Sorotan terhadap PT MSK, lanjut Bastian, menjadi semakin penting karena Direktur Utama PT MSK diketahui juga menjabat sebagai Direktur PT QSS. Perusahaan tersebut saat ini tengah menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Barat.
Meski demikian, Bastian menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengaitkan langsung dua persoalan yang berbeda tersebut. Namun menurutnya, fakta tersebut menjadi alasan mengapa seluruh proses administrasi dan perizinan PT MSK perlu mendapatkan pengawasan lebih ketat guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam tata kelola usaha.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran. Tetapi ketika muncul dugaan ketidaksesuaian data dan pada saat yang sama terdapat pejabat perusahaan yang sedang menjalani proses hukum di perusahaan lain, maka pengawasan harus dilakukan lebih ketat dan transparan,” tegasnya.
Bastian juga menyoroti potensi dampak yang dapat timbul apabila ditemukan perbedaan data luasan konsesi dalam dokumen perizinan. Menurutnya, aspek tersebut dapat berkaitan dengan perhitungan kewajiban perusahaan kepada negara, termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga seluruh data harus diverifikasi oleh instansi teknis yang berwenang.
Ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum melakukan evaluasi terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar operasional perusahaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan lingkungan pesisir, dan transparansi pengelolaan sumber daya alam.
“Yang kami dorong adalah keterbukaan dan penegakan aturan. Jika seluruh dokumen sudah sesuai, tentu itu akan menjawab berbagai pertanyaan publik. Tetapi apabila ditemukan ketidaksesuaian, maka harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Bastian.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) belum memberikan tanggapan terkait dugaan ketidaksesuaian data perizinan yang disampaikan sejumlah pemerhati lingkungan. Berita ini akan diperbarui apabila terdapat penjelasan resmi dari perusahaan maupun instansi terkait. (*)
