Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda berharap setiap kebijakan perpajakan yang diterapkan pemerintah pusat tetap memperhatikan kondisi dunia usaha. Hal tersebut menyusul munculnya kekhawatiran pelaku usaha terhadap kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) yang dinilai berpotensi menambah beban sektor usaha.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kebijakan perpajakan merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk melakukan intervensi secara langsung.
Meski demikian, ia menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan dunia usaha harus mempertimbangkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap aktivitas ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Setiap kebijakan perpajakan tentu harus mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan,” ujar Helmi, Kamis (4/6/2026)
Ia mengatakan stabilitas dunia usaha perlu menjadi perhatian karena sektor tersebut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh sebab itu, kebijakan yang diterapkan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan kebutuhan pelaku usaha.
Menurutnya, pemerintah pusat memiliki berbagai instrumen yang dapat digunakan untuk memberikan perlakuan berbeda sesuai karakteristik wajib pajak yang ada.
“Pemerintah tentu memiliki instrumen dan klasifikasi dalam perpajakan. Harapannya, kebijakan yang diterapkan tetap memberikan ruang bagi pelaku usaha agar dapat terus berkembang,” katanya.
Helmi menegaskan bahwa persoalan teknis perpajakan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dan otoritas pajak. Namun demikian, aspirasi yang berkembang di kalangan pelaku usaha tetap perlu menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
Ia berharap iklim usaha di daerah tetap terjaga sehingga dunia usaha mampu bertahan dan terus berkembang di tengah berbagai tantangan ekonomi yang terjadi saat ini.
“Yang terpenting bagaimana iklim usaha tetap terjaga, karena sektor usaha memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
