Kompak.id, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti masih rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik tidak terhambat hingga akhir tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengatakan persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain mengevaluasi kinerja tahun berjalan, rapat juga membahas arah kebijakan dan prioritas anggaran tahun 2027.
“Komisi III melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja kami yaitu Bapenda, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Dinas ESDM. Yang pertama kami bahas adalah bagaimana terkait progres pekerjaan atau penyerapan anggaran di tahun 2026 serta bagaimana prioritas anggaran di tahun 2027,” ujar Reza, Selasa, (28/7/2026).
Menurutnya, pembahasan tersebut penting dilakukan mengingat pemerintah daerah tengah menghadapi tantangan efisiensi anggaran. DPRD, kata dia, ingin memastikan program-program prioritas tetap berjalan dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Reza menjelaskan, Komisi III juga ingin mengetahui langkah pemerintah provinsi dalam menentukan skala prioritas pembangunan apabila ruang fiskal semakin terbatas. Hal itu mencakup pembangunan infrastruktur dasar hingga pengembangan kawasan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Tentunya banyak sekali menjadi catatan bagi kami bagaimana ke depan dengan efisiensinya anggaran dan defisitnya anggaran ini Komisi III ingin mengetahui bagaimana program pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke depan agar bisa menyelesaikan skala prioritas yang ada, baik itu secara pembangunan infrastruktur maupun pengembangan daerah-daerah di Kalimantan Timur,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III memberikan perhatian khusus terhadap program Dinas PUPR. Reza menyebut pembangunan jalan, pembenahan sistem sumber daya air (SDA), serta pengelolaan drainase menjadi sektor yang harus diprioritaskan karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kalau kita berbicara dengan PUPR tentunya program yang paling kita sinkronkan adalah bagaimana terkait dengan pembangunan jalan. Kemudian juga bagaimana dengan pembenahan sistem sumber daya air dan pengelolaan drainase yang ada di Kalimantan Timur,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Dinas Perhubungan memaksimalkan penanganan infrastruktur pendukung di jalur-jalur provinsi. Menurut Reza, keberadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan marka jalan menjadi bagian penting dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung konektivitas antarwilayah.
Dari hasil evaluasi rapat kerja, Komisi III mencatat realisasi penyerapan anggaran pada Dinas PUPR maupun Dinas Perhubungan masih berada di bawah 50 persen. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan berdampak pada lambatnya pembangunan, terganggunya pelayanan publik, hingga munculnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
“Capaiannya tadi di Dinas PUPR kurang lebih di bawah 50 persen, kemudian juga di Dinas Perhubungan masih di bawah 50 persen. Ini menjadi catatan bagi kami bagaimana penyerapan anggaran ini bisa lebih maksimal lagi karena berujung pada pembangunan yang pasti stagnan, pelayanan publik tidak terselesaikan, kemudian adanya SILPA bagi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Komisi III berharap seluruh OPD dapat mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran pada sisa tahun berjalan. Dengan demikian, target pembangunan dapat tercapai dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Kita sama-sama memberikan proyeksi ke depan bagaimana penyerapan anggaran ini bisa lebih cepat, lebih maksimal agar bahwasanya masyarakat ini membutuhkan pembangunan yang nyata di Kalimantan Timur,” tutup Reza. (Ain)
