Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA KONI KALTIM

KONI Kaltim Sosialisasikan Sistem Digital Keabsahan Atlet Jelang Porprov VIII Paser

Kompak.id, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur mulai menyosialisasikan sistem digital keabsahan atlet yang akan diterapkan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser. Sosialisasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Kota (Rakerkot) KONI Samarinda yang digelar, Sabtu (18/7/2026), sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pesta olahraga terbesar di Kalimantan Timur.

Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII KONI Kaltim, Dandri Dauri, mengatakan kehadiran KONI Kaltim dalam Rakerkot bertujuan memberikan pemahaman awal mengenai mekanisme verifikasi atlet yang akan digunakan pada Porprov mendatang. Setelah sosialisasi tersebut, seluruh KONI kabupaten/kota dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sebagai tahap final implementasi sistem.

“Hari ini KONI Kalimantan Timur diundang pada pembukaan Rakerkot sekaligus mengisi materi terkait pola kerja keabsahan atlet. Nanti pada tahap finalisasi seluruh KONI kabupaten/kota di Kalimantan Timur akan kami undang ke KONI Kaltim untuk mengikuti Bimtek,” ujar Dandri.

Menurutnya, Bimtek menjadi agenda penting karena sistem keabsahan atlet tahun ini mengalami perubahan mendasar. Jika pada penyelenggaraan sebelumnya proses verifikasi masih dilakukan secara manual, kini seluruh tahapan akan menggunakan sistem digital berbasis website.

“Pola tahun ini menggunakan sistem digital. Tentu ini menjadi hal baru dengan semangat baru juga bagi olahraga Kalimantan Timur. Mudah-mudahan menjadi langkah yang baik untuk kita semua,” katanya.

Dandri menjelaskan, digitalisasi dilakukan untuk meminimalkan berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam proses verifikasi atlet. Sistem manual dinilai masih menyisakan celah terjadinya kesalahan administrasi, termasuk perpindahan atlet yang tidak memenuhi ketentuan.

“Selama ini proses keabsahan atlet masih menggunakan sistem manual. Dinamika itu membuka ruang terjadinya kesalahan data, termasuk atlet yang tiba-tiba berpindah KTP dan Kartu Keluarga tanpa memenuhi syarat utama, yakni minimal satu tahun berdomisili di daerah yang akan dibela,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, KONI Kaltim telah mengembangkan sistem keabsahan atlet yang terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Melalui sistem tersebut, riwayat perpindahan domisili atlet dapat diverifikasi secara elektronik sehingga potensi manipulasi data dapat ditekan.

“KONI Kalimantan Timur sudah bekerja sama dengan Disdukcapil agar bisa melihat proses perpindahan domisili atlet, apakah benar sudah memenuhi syarat satu tahun atau baru dilakukan menjelang Porprov. Kalau baru berpindah, tentu akan langsung terdeteksi dalam sistem,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penerapan sistem digital bukan hanya untuk memperkuat administrasi, tetapi juga menjaga sportivitas kompetisi. Dengan proses verifikasi yang lebih transparan, diharapkan tidak ada lagi sengketa keabsahan atlet maupun gugatan hasil pertandingan setelah Porprov berakhir.

“Saya tidak ingin lagi setelah Porprov selesai justru muncul perdebatan mengenai keabsahan atlet. Kalau seluruh tahapan sudah dilalui sesuai aturan, saya yakin tidak akan ada lagi polemik karena semua proses berjalan secara transparan dan menjunjung tinggi sportivitas,” pungkas Dandri. (Ain)

Related posts