Kompak.id, Tenggarong – Pengelolaan sekolah PAUD, SDN dan SMPN merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Kendati demikian, persoalan yang menyangkut sekolah tersebut diharapkan mendapatkan perhatian dari pemerintah provinsi. Sejumlah sekolah yang kekurangan fasilitas itu mengemuka saat Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menggelar reses di Desa Bendang Raya Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kamis (16/2/2023).
Dalam sesi dialog dengan warga Desa Bendang Raya, sekolah PAUD dan SD setempat memerlukan dukungan fasilitas belajar dan infrastruktur.
“Bukan kewenangan provinsi, tapi nanti kita sampaikan ke teman-teman Fraksi Gerindra,” ungkap Akmed Reza Fachlevi merespons aspirasi warga.
Selanjutnya, permasalahan jalan usaha tani dan minimnya alat pertanian (alsintan) yang dimiliki petani di Desa Bendang Raya, seperti yang dialami warga RT 12 dan 13. Menurut Reza, jalan usaha tani dapat dibangun apabila memenuhi persyaratan luasan lahan persawahan yakni 50 hektar. Sementara alsintan jenis kultifator akan disampaikannya kepada pemerintah pusat melalui anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra.
“Untuk alsintan, nanti akan kita sampaikan kepada Bapak Budisatrio, kita dari Fraksi Gerindra punya wakil dari Kaltim,” sebut politikus muda itu.
Namun begitu, Reza menawarkan bantuan kepada warga untuk kepentingan umum. Tawaran itu disambut baik oleh warga yang mengaku memerlukan mobil jenazah. Sebelumnya, Reza juga menyampaikan agar masyarakat atau pengurus rumah ibadah mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan rumah ibadah.
“Persyaratannya masjid dan musala terdaftar di Kementerian Agama. Sudah dua tahun ini untuk bantuan rumah ibadah persyaratan diperketat. Kemudian untuk ambulans, di anggaran perubahan ada program mobil jenazah,” jelas Reza yang menanggapi aspirasi warga satu demi satu.
Selain dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda, serap aspirasi masyarakar tersebut juga dihadiri Kepala Desa Bendang Raya, Muhammadin. (*)