SAMARINDA – DPRD Kaltim akan segera membentuk pansus atau panitia khusus terkait corporate social responsibility (CSR) alias tanggung jawab sosial perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim. Ini menyusul adanya fakta salah satu perusahaan tambang batu bara di Kaltim, memberikan dana CSR justru untuk perguruan tinggi di luar Kaltim.
“Kita akan segera membentuk pansus, memanggil semua perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kaltim,” sebut Akhmed Reza Fachlevi, ketua Komisi IV DPRD Kaltim usai rapat dengan manajemen perusahaan tambang batu bara Bayan Group yang diduga menyalurkan CSR ke luar Kaltim.
Dikatakan Reza, sapaan akrabnya, pansus yang dibentuk ini lintas komisi dan akan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Diakui politisi Partai Gerindra tersebut, dari hasil konfirmasi dengan manajemen Bayan Group, dana yang disalurkan ke perguruan tinggi di luar Kaltim adalah dana pribadi dari pemilik perusahaan.
“Kalau pun itu dana pribadi, Kaltim juga wajar jika meminta hal yang sama secara pribadi. Karena hasil kekayaannya juga dari Kaltim,” tegas Reza.
Usai pertemuan dengan manajemen Bayan Group, Reza juga langsung turun ke lantai dasar Gedung E DPRD Kaltim untuk menemui para pengunjuk rasa dari berbagai organisasi masyarakat adat di Kaltim, yang juga memprotes hal yang sama. Pertemuan dengan para pengunjuk rasa itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun.
Reza menyampaikan apresiasi atas kehadiran elemen masyarakat yang ikut turun ke DPRD Kaltim menyampaikan aspirasinya. Ini akan menjadi kekuatan DPRD Kaltim untuk bersama-sama meminta perhatian dari semua perusahaan tambang yang ada di Kaltim.
“Paling utama, mereka mengeruk hasil bumi Kaltim, maka wajar jika dana tanggung jawab sosial juga disalurkan di Kaltim,” pungkasnya. (*)