Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Reses Deni Hakim Temukan Banyak Keluhan

Suasana Reses Deni Hakim

Kompak.id, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyerap aspirasi masyarakat pada masa sidang II 2022 di daerah pemilihan (Dapil) kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir. Senin (16/05/2022)

Reses pertama dilakukan politikus Partai Gerindra ini di kediaman Wahyudi Ari, Jalan Makroman, Kampung KB, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, pukul 10.00 WITA.

Menurut Deni Hakim Anwar, masyarakat Makroman mengeluhkan terkait masalah banjir yang sering menggenangi daerah tersebut. Masyarakat di sana menduga permasalahan utama banjir karena drainase.

Melihat kondisi yang dipaparkan masyarakat, Deni Hakim Anwar pun mengingatkan bahwa sebenarnya penyebab banjir di wilayah tersebut karena drainase yang buntu. Banyak sampah yang menumpuk dan adanya sentimenasi lumpur menyebabkan banjir tak terhindarkan.

“Nah, saya minta agar mereka menggalakkan kegiatan gotong royong. Jika dulunya tiga bulan sekali, kalau bisa sekarang ini satu bulan sekali atau bahkan satu bulan dua kali,” ujar Deni Hakim Anwar.

Deni Hakim Anwar menambahkan, penyumbatan ini terjadi karena perilaku hidup masyarakat setempat. Padahal, pencegahan banjir bisa dilakukan mulai dari diri sendiri.

Alasan Deni Hakim Anwar, penyebab banjir juga dari manusia itu sendiri dan bukan semata-mata karena faktor alam.

“Bukan alam karena konteksnya itu drainase yang tersumbat atau buntu. Nah, saya minta agar warga menggalakkan kegiatan gotong royong. Supaya kawasan di sana tidak banjir lagi karena drainase yang tersumbat. Jadi, itu yang paling menonjol di reses pertama,” ujar Deni Hakim Anwar.

BACA JUGA :  Progres Terowongan Selili Diharapkan Tetap Sesuai Target

Pada hari yang sama, Deni Hakim Anwar juga menggelar reses di kediaman warga Gang Tanjung, Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir. Reses di Lambung Mangkurat ini berlangsung pada pukul 14.00 WITA.

Deni Hakim Anwar pun menyampaikan pada masyarakat Gang Tanjung bahwa daerah yang mereka tempati merupakan kawasan hijau. Di wilayah tersebut sudah memiliki aturan yang melarang pendirian bangunan di sana.

Kemungkinan nantinya, menurut Deni Hakim Anwar, masyarakat yang tinggal di sana akan direlokasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Atas dasar itu, menurut Deni Hakim Anwar, masyarakat yang berada di Gang Tanjung pinggir sungai ini untuk meminta bantuan agar ada dana kerohiman, berupa dana bantuan dari Pemkot Samarinda.

“Kan, selama ini kebanyakan dari mereka sewa rumah di sana. Makanya kita harap pemerintah bisa meringankan beban mereka. Mereka juga sudah didata Pemkot. Hanya saja pelaksanaan belum sampai ke sana. Saat ini penertibannya di Gang Nibung dan juga sudah dilakukan bantuan dana kerohiman,” ujar Deni Hakim Anwar.

Deni juga berharap, pemerintah bisa memberikan bantuan dan meringankan beban masyarakat agar mereka bisa pindah ke rumah yang lebih layak lagi daripada sebelumnya. (Oke)

Related posts