Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

Defisit APBD Perubahan Samarinda, Pembayaran Utang Berpotensi Berlanjut ke 2027

Kompak.id, Samarinda – Penyelesaian utang Pemerintah Kota Samarinda menjadi salah satu persoalan yang ikut terdampak dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Proyeksi defisit sekitar Rp600 miliar membuat rencana pelunasan kewajiban pemerintah daerah harus kembali dihitung.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan sebagian penerimaan yang sebelumnya diharapkan dapat memperkuat kemampuan anggaran belum memiliki kepastian untuk terealisasi. Kondisi tersebut berpotensi membuat pembayaran utang yang ditargetkan selesai pada 2026 harus dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Berarti asumsinya karena tadi kan ada pendapatan yang ditarget kurang lebih Rp300 miliar, ternyata setelah dianalisa sampai saat ini peluangnya agak tipis untuk bisa kita dapatkan segera. Ya, meskipun tetap diusahakan,” kata Rohim, Selasa (15/9/2026)

Ia menjelaskan, dalam pembahasan sementara terdapat sekitar Rp600 miliar yang menjadi bagian dari persoalan perubahan kemampuan fiskal. Dari angka tersebut, sekitar Rp300 miliar disebut berkaitan dengan dana block grant dari pemerintah provinsi yang telah berbentuk kegiatan.

Sementara sekitar Rp300 miliar lainnya sebelumnya telah dialokasikan untuk kepentingan pembayaran utang pemerintah kota pada 2025.

“Rp300 itu dana block grant dari provinsi. Jadi, sudah dalam bentuk kegiatan. Kemudian Rp300 miliarnya kemarin alokasinya sebagian besar untuk kepentingan membayar utang di 2025 kemarin,” jelasnya.

Menurut Rohim, persoalan muncul ketika tambahan penerimaan yang diharapkan tidak dapat direalisasikan sesuai proyeksi. Akibatnya, ruang fiskal untuk menyelesaikan seluruh kewajiban utang pada 2026 menjadi lebih terbatas.

“Kalau yang dari provinsi kan tetap Rp300. Berarti defisit kurang lebih Rp300 miliar,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Rohim menyebut ada kemungkinan sebagian utang yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2026 harus dialokasikan kembali dalam APBD 2027. Namun, ia menegaskan hal itu masih berupa asumsi berdasarkan perkembangan pembahasan dan kemampuan pendapatan daerah.

“Jadi utang akan ada yang dibawa ke 2027, berarti asumsinya karena tadi ada pendapatan yang ditarget kurang lebih Rp300 miliar,” katanya.

Ia menekankan DPRD tetap mendorong pemerintah daerah mengupayakan sumber pendapatan tersebut agar dapat direalisasikan. Namun, penyusunan APBD Perubahan tetap harus menggunakan perhitungan yang realistis.

“Ya, meskipun tetap diusahakan. Tapi kan kita menyusun APBD Perubahan dengan asumsi yang paling mendekati realitasnya,” pungkas Rohim. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)

Related posts