Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DISKOMINFO SAMARINDA

Andi Harun Ungkap Akan Sempurnakan Regulasi Terkait Pertamini

Kompak.Id, Samarinda – Adanya regulasi terkait penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran atau Pertamini dicanangkan akan disempurnakan. Terkait hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan akan mengadakan rapat lanjutan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

Andi Harun ungkap setelah diadakannya rapat lanjutan kemungkinan regulasi tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun peningkatan regulasi baru bisa terjadi ketika sudah ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

“Kita rencananya akan rapat lagi minggu depan untuk menyempurnakan semua yang berkaitan dengan Surat Edaran (SE) yang akan dikeluarkan. Nanti setelah ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Wali Kota, bisa jadi regulasi tersebut ditingkatkan menjadi Perkada,” ujar Andi Harun, Jumat (17/5/2024).

Diketahui SE tersebut akan ditujukan kepada para pelaku usaha Pertamini agar masyarakat dapat memahami regulasi yang ditetapkan dengan baik. Andi Harun mengingatkan bahwa pentingnya regulasi terkait penjualan BBM ecer ini sehingga dikatakan regulasi ini bisa jadi akan ditingkatkan menjadi Peraturan Wali Kota (Perwali).

BACA JUGA :  Pemkot Samarinda Launching Aplikasi Samarinda Santer, Maksimalkan Layanan Untuk Masyarakat Samarinda

Terlebih lagi, keputusan ini disebut Andi Harun diambil sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terkait regulasi Pertamini sehingga diharapkan dapat mendukung tata kelola yang lebih baik di Samarinda.

Disinggung perihal ada atau tidaknya sanksi dalam SE atau Perkada tersebut, Andi Harun meminta masyarakat untuk menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut.

“Silahkan ditunggu saja karena masih dibicarakan,” tutupnya. (Adv/Nsa/Diskominfo)

Related posts