Kompak.id, Samarinda – Menindaklanjuti kasus yang dilakukan siswa di SMK Negeri 5 yang terekam di video berdurasi 43 detik tersebut, pihak kepolisian turun tangan.
Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus yang viral tersebut.
“Tadi saya sudah mengerahkan Unit Opsnal Polsek Sungai Pinang mendatangi lokasi kejadian untuk dimintai keterangan,” terang Eko Budiarto kepada awak media.
Dalam kesempatanmya, Eko Budiarto menyampaikan akan memanggil pihak terkait untuk penanganan dan proses lebih lanjut.
“Pihak sekolah yakni kepala sekolah dan guru terkait serta Disdik Provinsi Kaltim yang membidangi tentang kesiswaan akan kami panggil untuk proses lebih lanjut,” lanjut Eko.
Hingga saat ini petugas masih mengumpulkan keterangan saksi termasuk guru yang bersangkutan untuk mengungkap kasus tersebut hingga terjadi.
“Untuk motifnya masih dalam tahap penyelidikan anggota Polsek Sungai Pinang,” pungkasnya. (oke).