Kompak.id, Yogyakarta – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang di Kalimantan dibawa ke jantung aksi mahasiswa di Yogyakarta. Gabungan mahasiswa se-Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Membara menggelar demonstrasi dan teatrikal di Tugu Titik Nol Yogyakarta, mendesak pemerintah pusat bertanggung jawab atas krisis ekologis yang mereka nilai terus dibiarkan berulang.
Aksi yang digelar 24 Oktober 2026 itu bukan sekadar protes terhadap kebakaran hutan, melainkan juga kritik terhadap arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan. Mahasiswa menilai kerusakan lingkungan tidak bisa terus dipandang sebagai bencana musiman ketika persoalan alih fungsi hutan, ekspansi perkebunan, dan tata kelola lahan belum diselesaikan secara menyeluruh.
Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Membara, Andreas Chandra, mahasiswa asal Kalimantan Barat, bersama massa aksi menyoroti kontras antara kekayaan ekologis Kalimantan dan kondisi hutan yang terus terancam. Pulau yang dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia itu justru menghadapi kebakaran berulang yang dampaknya harus ditanggung masyarakat.
“Borneo dikenal sebagai paru-paru dunia, tetapi hari ini hutan dan lahan di Kalimantan terus terbakar. Kami ingin menyuarakan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sebagai kejadian rutin setiap musim kemarau,” ungkap Chandra saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, Rabu (28/10/2026)
Ia mengaitkan berulangnya karhutla dengan perubahan tata guna lahan sejak era konsesi kehutanan hingga ekspansi perkebunan kelapa sawit. Aliansi menilai kerusakan hutan dan pengeringan lahan gambut telah meningkatkan kerentanan kawasan terhadap kebakaran.
Chandra menyebut, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengerahkan petugas ketika api sudah membesar, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pengawasan konsesi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan.
“Setiap tahun masyarakat harus menghirup asap beracun, aktivitas terganggu, dan kesehatan terancam. Pemerintah tidak boleh baru sibuk ketika kebakaran terjadi, yang harus dibenahi bukan hanya pemadaman, tetapi juga penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab,” paparnya.
Lebih jauh, Aliansi turut menyoroti dampak karhutla terhadap kehidupan warga. Kabut asap dapat memperburuk gangguan pernapasan, menghambat kegiatan belajar, mengganggu transportasi, serta membatasi aktivitas ekonomi.
“Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis ekologis bukan semata persoalan hilangnya tutupan hutan, melainkan juga menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman,” jelas Chandra.
Senada, Ketua Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Kalimantan Timur (KPMKT) Yogyakarta, Lingga Buana yang turut dalam aksi tersebut turut menyoroti kecenderungan menyalahkan peladang tradisional atas kebakaran lahan. Ia menegaskan, masyarakat adat dan peladang tidak boleh dijadikan kambing hitam, sementara dugaan pelanggaran oleh korporasi harus diperiksa secara transparan dan ditindak sesuai hukum.
“Peladang bukan penjahat. Jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi pihak yang paling mudah disalahkan, sedangkan dugaan pembakaran lahan oleh korporasi tidak ditangani secara tegas. Penegakan hukum harus berlaku adil kepada siapa pun,” tegas Lingga.
Lingga berujar, kritik mahasiswa turut diarahkan pada sikap pemerintah pusat dalam menyikapi skala bencana karhutla. Mereka mendesak agar pemerintah tidak meremehkan dampak kebakaran dan segera memperkuat penanganan di lapangan. Penetapan status bencana nasional menjadi salah satu tuntutan utama agar penanganan karhutla memperoleh perhatian, koordinasi, dan dukungan sumber daya yang dinilai sepadan dengan luasnya dampak kebakaran.
Selain persoalan pemadaman, Aliansi juga menolak kebijakan pengelolaan kawasan hutan yang dinilai berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat. Mereka pun mempersoalkan pengambilan keputusan terkait kepemimpinan adat tanpa mengindahkan mekanisme dan legitimasi adat setempat. Bagi mahasiswa, perlindungan lingkungan tidak bisa dipisahkan dari penghormatan terhadap masyarakat yang telah lama hidup dan menjaga wilayah tersebut.
“Jangan sampai atas nama penertiban kawasan hutan, tanah masyarakat justru terancam dan ruang hidup mereka semakin menyempit. Kalimantan bukan sekadar hamparan lahan yang bisa dikelola demi kepentingan ekonomi, tetapi ruang hidup masyarakat dan warisan ekologis yang harus dijaga,” tegas Lingga.
Melalui demonstrasi dan teatrikal di Tugu Titik Nol Yogyakarta, Aliansi Mahasiswa Kalimantan Membara menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah.
1.Menetapkan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional agar penanganannya dilakukan secara serius dan terkoordinasi.
2.Segera menangani pemadaman api secara serius dengan dukungan personel, peralatan, anggaran, dan perlindungan bagi petugas serta relawan.
3.Menghentikan kriminalisasi terhadap peladang tradisional serta menghormati kearifan lokal masyarakat adat dalam mengelola lahan.
4. Mengadili korporasi pembakar lahan dan mewujudkan keadilan ekologis melalui penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu.
5. Menolak klaim kepemimpinan adat oleh pihak yang dinilai tidak memiliki legitimasi serta menghormati tata aturan dan mekanisme adat masyarakat Dayak.
6. Menghentikan monopoli tanah melalui skema Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat dan wilayah adat.
7. Mengembalikan kedaulatan daerah atas wilayah, bumi, air, dan sumber daya alam dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Andreas Chandra kembali menegaskan, tuntutan tersebut bukan sekadar respons terhadap kebakaran yang terjadi pada 2026, melainkan peringatan atas persoalan ekologis yang terus berulang. Mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kehutanan, memperketat pengawasan terhadap pemegang konsesi, dan memastikan penanganan karhutla tidak berhenti setelah api padam.
“Kalau akar persoalannya tidak diselesaikan, Kalimantan akan terus membara setiap kali musim kemarau datang. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban dari kerusakan lingkungan yang tidak mereka kendalikan. Jika tuntutan ini diabaikan, perlawanan masyarakat akan terus tumbuh,” pungkas Koordinator Lapangan. (Ain)
