Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMKOT SAMARINDA

Wali Kota Lantik 245 Pejabat di Lingkungan Pemkot

Kompak.id, Samarinda – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sebanyak 245 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang terdiri dari 135 orang Pejabat Struktural, 80 orang Pejabat Fungsional dan 28 Kepala Sekolah serta 2 orang Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Halaman Parkir Barat Balaikota, Jum’at (11/11/2022).

Dalam arahannya, Andi Harun menyampaikan kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

“pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” ujar Andi Harun.

Menurutnya pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.

BACA JUGA :  Perumdam Tirta Kencana Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Walaupun para pejabat telah dilantik, sambung dia, apabila ada pihak dilingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya,  Wali Kota meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Karena sejak awal pemerintahan yang ia pimpin, dirinya berkeinginan untuk terus semua berkomitmen bahwa pemerintahan Kota Samarinda adalah pemerintahan yang terus menerus mendukung program anti korupsi dan anti suap.

“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balaikota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan. Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti KKN,” tutupnya. (Adv)

 

Related posts