Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMKOT SAMARINDA

Insentif Produk Lama , Penerima TPP Harus Sesuai Kriteria

Kompak.id, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota samarinda gelar jumpa pers terkaiut Insensentif guru di ruang Anjungan Karamumus Balai Kota, Senin, (17/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kadisdikbud Kota Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan bahwa pemerintah kota bersama perwakilan guru telah melakukan konsultasi pada dua kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemenristekdikti) tanggal 11-12 oktober 2022. Konsultasi terkait polemik kejelasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru ASN di samarinda.

Asli menyebutkan, bahwa Insentif guru merupakan produk lama yang sekarang beralih nama menjadi TPP. Asli juga menjelaskan, baik penerima TPP, Tunjangan Profesi Guru (TPG) serta tambahan penghasilan (Tamsil) memiliki kriteria sesuai dengan aturan yaitu Peratutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 tahun 2022 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 tahun 2022.

“Artinya daerah masih memperbolehkan pemberian TPP. Sejauh kategori penerima tidak sama dengan kriteria TPG dan Tamsil,” ucapnya.

Asli menambahkan, hasil konsultasi memberikan kewenangan kepada daerah sesuai dengan Anggaran yang tersedia. Dengan melihat kemampuan anggaran daerah, dan tidak dapat diberikan apabila indikatornya sama.

BACA JUGA :  SMA Islam Samarinda Cetak Rekor Batik Terpanjang Kaltim

Dalam penyusunan kriteria TPP memang menjadi perihal yang tidak mudah, mengingat pemberian TPP tak dapat dilakukan apabila memiliki indikator yang sama. Sehingga dibutuhkan keterlibatan banyak pihak dalam penyusunan kriteria penerima TPP.

Ditemui dalam kegiatan yang sama, asissten 1 sekaligus Ketua Tim Penyelesaian TPP Guru Ridwan Tasa mengatakan, pemerintah dalam penyusunan kriteria TPP akan melibatkan beberapa pihak yang paham terkait permasalah tersebut.

“Kami juga akan berkonsultasi dengan daerang yang sudah berhasil menerapkan pemberian TPP, kami juga akan melibatk para profesional seperti akademisi dan pihak lainnya,” ucapnya.

Ridwan tasa mengatakan, pemerintah kota samarinda menyadari peran guru sangat penting. Sehingga melalui kebijakan Wali Kota pasti akan tetap berfokus pada kesejahteraan para pendidik dengan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Beberapa tim yang ikut serta dalam konsultasi dengan dua kementerian diantaranya Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, Asisten I Pemkot Samarinda selaku Ketua Tim Penyelesaian Permasalahan TPP Guru, Ridwan Tasa, perwakilan PGRI Samarinda, serta tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Safaruddin.(Oke)

Related posts