Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
PEMKOT SAMARINDA

Kominfo Samarinda Ikut Zoom Meeting Presentasi Penilaian Keberhasilan di Bidang IKP

Kompak.id, Samarinda – Dinas Komunikasi dan informatika Kaltim menggelar penilaian keberhasilan Bidang IKP se Kabupaten/Kota yang digelar via zoom meeting, Jumat (30/9/2022).

Kegiatan ini merupakan dilakukan untuk memberikan penghargaan berupa panji-panji keberhasilan diantaranya dalam Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada HUT Pemerintah Provinsi Kaltim 9 Januari 2023 mendatang.

Kadis Kominfo Kaltim Muhammad Faisal menyampaikan, setelah penilaian terkumpul semua maka pihaknya akan menentukan tiga nominasi terbaik yang akan dikunjungi untuk penilaian di lokasi.

“Setelah persentasi ini masih ada satu kali lagi penilaian, khusus yang masuk nominasi tiga besar akan dikunjungi bersama tim penilai lainnya untuk melakukan verifikasi,” kata Faisal

Dijelaskan Faisal, khusus Bidang IKP dilakukan penilaian untuk semua seksi yang sudah ditentukan tim penilai. Pada Seksi Pelayanan Informasi, ada penilaian tentang PPID, SP4N LAPOR dan Kehumasan, serta di monitoring opini. Selain itu juga  dinilai kerja sama desiminasi melalui media massa. Kemudian terkait kemitraan, terutama Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Samarinda Aji Syarif Hidayatullah didampingi oleh Kepala Bidang Pengelola dan Pelayanan Informasi (PPI) Euis Eka Aprilyani dan Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Desiminasi Syamsul Anwar di ruang Comand Center mengatakan, urusan IKP merupakan urusan wajib bukan pelayanan dasar yang hal ini merupakan  urusan konkren dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA :  Insentif Produk Lama , Penerima TPP Harus Sesuai Kriteria

“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan daerah dan Permenkominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang urusan konkuren bidang komunikasi dan informatika,” kata Dayat

“Ada beberapa yang telah kami laksanakan SP4N Lapor telah aktif di Tahun 2022, sampai akhir Agustus ini ada sebanyak 58 aduan yang masuk dan ditindaklanjuti oleh admin penghubung sebanyak 18 aduan, telah diselesaikan sebanyak 30 aduan dan ada sebanyak 10 aduan yang belum diselesaikan,” ungkap Dayat.

Selain itu Dinas Kominfo Samarinda juga melaksanakan kerjasama dengan media cetak dan media online, jumlah media yang berbayar ada sebanyak total 57 media.

“Kami juga telah melakukan SK pembaharuan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Tahun 2022 dan ini sudah menyesuaikan peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi,” pungkasnya

Kegiatan sosialisasi PPID di Tahun 2022 yang sudah dilakukan beberapa kali di antaranya pembentukan PPID pelaksana di tingkat Kelurahan, pendampingan / asistensi DIP kepada seluruj PPID pelaksana, Uji konsekuensi, mMonitoring dan evaluasi yang di sertai peningkatan kepatuhan badan publik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,  Website PPID tengah dilakukan pengembangan sistem inovasi aplikasi PPID didalam aplikasi Samarinda Terintegrasi. (Adv)

Related posts