Kompak.id, Samarinda – Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda menyepakati rancangan peraturan daerah APBD Perubahan tahun anggaran 2022 melalui rapat Paripurna masa sidang II, pada hari Selasa (30/8/2022) malam.
Fraksi – Fraksi Dewan Samarinda telah menyampaikan pendapat akhir mengenai Raperda APBD-P 2022 . Atas persetujuan bersama legislatif dan eksekutif kota Samarinda itu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 disepakati sebesar Rp3,2 triliun.
Diketahui jumlah APBD-P bertambah Rp554.697.847.964 (miliar) dari yang semula hanya Rp2.733.668.862.000 (triliun). Sehingga mencapai nilai akhir senilai Rp3.288.366.709.964 (triliun).
Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono menjelaskan penambahan angka APBD-P 2022 Samarinda itu terjadi sebab adanya perubahan yang dipengaruhi bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Sugiyono optimistis selanjutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Samarinda bakal meningkat dari yang ditargetkan, hingga berdampak pada pembangunan di Kota Tepian yang semakin pesat.
“Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar,” sebut Politisi PDI P Samarinda itu
Sementara itu Wali Kota Samarinda, Andi Harun mawakili seluruh jajaran pemerintah kota mengucapkan terimakasih, serta apreisasi kepada jajajaran legislatif Samarinda atas kerja sama dalam mengawal proses penganggaran.
“Saya dan seluruh jajaran pemerintah kota menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota dewan atas kerja sama dan seluruh curahan energi selama proses pembahasan, sehingga disepakati malam ini,” terangnya. (Oke)