Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA NASIONAL

Unjuk Rasa Pembakaran Al-Qur’an, Tuntutan KSI Akan Disampaikan ke Wagub Kaltim

Kaum Syarikat Islam Kalimantan Timur (KSI Kaltim) saat berunjuk rasa di kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/2/2023).

Kompak.id, Samarinda – Menanggapi gelombang protes dan tuntutan Kaum Syarikat Islam Kalimantan Timur (KSI Kaltim) pada Jumat (3/2/2023), Pemerintah Provinsi Kaltim beraudiensi dengan peserta unjuk rasa di lantai 6. Audiensi itu membahas sejumlah tuntutan dan langkah yang dapat diambil untuk menyikapi pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda.

Unjuk rasa KSI Kaltim tersebut mengutuk pembakaran Al-Qur’an. Usai berorasi menyampaikan tuntutan sekira 2 jam di depan kantor gubernur, pihak Pemerintah Provinsi Kaltim diwakili Biro Kepemerintahan Imanuddin.

“Sekiranya dapat disampaikan terkait poin tuntutannya agar dapat didengar dan insyaallah akan diteruskan kepada atasan dan pemerintah pusat, dalam pertemuan ini pula akan bergabung juga Kepala Kemenag Kalimantan Timur sebagai orang yang berkompeten untuk membahas hal ini,” kata Imanuddin saat membuka audiensi.

Merespons permintaan tersebut, Anas Yusfiuddin selaku koordinator unjuk rasa membacakan poin tuntutan, di antaranya agar Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld segera diadili. Mendesak pemerintah Indonesia memutus kerja sama dengan Swedia, Denmark dan Belanda. Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam, menurut Anas Yusfiuddin juga harus memutus kerja sama dengan tiga negara tersebut. Anas pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan produk yang berasal dari tiga negara itu. Menjawab tuntutan KSI, Imanuddin mengaku akan segera menyampaikannya kepada gubernur.

BACA JUGA :  Turnamen Gateball Merdeka 78, Tim DWP DPUPR & Pera Kaltim Sabet Juara Pertama

“Baik akan segera kita proses terkait tuntutannya, mungkin nanti akan dialihkan langsung ke wakil gubernur. Karena kebetulan Pak Gubernur sedang ke luar kota dalam waktu 10 hari, sekaligus juga saya ingin menyampaikan permohonan maaf dari gubernur dan wakil gubernur karena tidak bisa menerima peserta aksi secara langsung. Kebetulan Pak Gubernur sedang ke Jakarta sampai 10 hari ke depan, sedangkan Pak Wakil Gubernur sedang ke Balikpapan untuk mengisi kegiatan keagamaan yang telah diatur sejak jauh hari,” kata Imanuddin menjelaskan.

Mempertegas tuntutannya, Anas mengatakan, jika dalam dua minggu tuntutan mereka tidak diindahkan,  KSI akan berunjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.

“Kalau dalam 2 minggu kedepan tuntutan kami terkait pembakaran Al-Qur’an ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan jumlah 10 kali lipat lebih banyak daripada peserta aksi hari ini,” pungkas Anas. (*)

Related posts