Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA

Sampaikan Perda Ketahanan Keluarga, Reza Fachlevi Sambangi Desa Jantur

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menggelar penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Minggu(14/7/2024) siang.

Tenggarong, Kompak.id – Kendati harus menempuh perjalanan darat dan sungai, tidak menghalangi komitmen Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi untuk menyebarluaskan Perda Ketahanan Keluarga di Kutai Kartanegara.

Kali ini, Akhmed Reza Fachlevi menggelar penyebarluasan Perda Kaltim Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Jantur, Kecamatan Muara Muntai, Minggu(14/7/2024) siang.

Dalam giat ini, penyebarluasan perda yang dihadiri seratusan warga itu, Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, perda ini bertujuan meningkatkan ketahanan nasional, salah satunya dengan menciptakan ketahanan keluarga sebagai kelompok terkecil dari negara. Terlebih lagi, disebutkannya tingkat perceraian di Kutai Kartanegara tergolong tinggi. Hal itu dipicu oleh banyak faktor, di antaranya faktor ekonomi.

“Ini merupakan perda inisiatif DPRD Kaltim, jadi sudah menjadi kewajiban anggota DPRD Kaltim untuk menyebarluaskan perda Ketahanan Keluarga ini,” ungkap pria yang akrab disapa Reza itu membuka sosialisasi.

Dalam penyebarluasan perda itu, Reza Fachlevi menghdirkan anggota Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kaltim, Ria Atia Dewi. Dalam pemaparannya, Ria menjelaskan, dalam membangun keluarga, patut menjadi perhatian yakni mengenai legalitas sebuah perkawinan.

“Banyak masyarakat meremehkan surat nikah. Siapa yang dirugikan ini nanti? Anak dan istri. Bagaimana mereka akan mengurus warisan dan akta kelahiran? Alhamdulillah, pemerintah sekarang memberikan akta kelahiran secara gratis kepada ibu yang melahirkan,” kata perempuan yang akrab disapa Yuni itu menjelaskan.

BACA JUGA :  Reza Fachlevi: Tidak Ada Niatan DPRD Kaltim Pangkas Anggaran Beasiswa

Lebih lanjut, Ria mengatakan, keutuhan anggota keluarga sangat memengaruhi ketahanan keluarga. Misalnya, kata dia, seorang istri yang terpaksan meninggalkan keluarganya karena menjadi TKW atau bekerja di luar negeri.

“Dalam ketahanan keluarga ada aspek ketahanan ekonomi, apakah dalam keluarga, apakah suami dan istri punya pendapatan. Misalnya istrinya jadi tenaga kerja asing kemudian suaminya kawin lagi,” sebutnya.

Ia juga menyebutkan, tingkat kekerasan dalam rumah tangga di Kalimantan Timur masih terus meningkat. Di antaranya karena dipicu pertengkaran dan faktor ekonomi.

“Angka kekerasan kepada ibu dan anak terus meroket, kita tidak bisa diam saja,” tegasnya.

Kemudian mengenai ketahanan fisik keluarga. Terkait ini, bagaimana sebuah keluarga dapat memenuhi kebutuhan makan dan minum serta pemeuhan gizi keluaraganya.

“Ketahanan psikologi. Ini terkait dengan keterbukaan antara suami dan istri. Misalnya saat bapak menerima gaji apa langsung diberikan kepada istri?” ujarnya.

Giat sosialisasi yang berlangsung sekira satu jam tersebut dilanjutkan dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta. (*)

Related posts