Kompak.id, Samarinda – Wacana memperkuat pendidikan antinarkoba di sekolah Kota Samarinda perlu mempertimbangkan persoalan waktu belajar. Pasalnya, masih terdapat satuan pendidikan yang menerapkan sistem double shift sehingga penambahan mata pelajaran khusus berpotensi menambah beban jam pembelajaran.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan upaya memperkuat pencegahan narkotika di sekolah tetap penting. Namun, pola penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.
“Kalau kita integrasikan dengan membuat mata pelajaran baru, itu akan menambah waktu. Lalu bagaimana dengan sekolah yang double shift? Kan ini akan mengganggu,” kata Sri, Kamis (27/8/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pendidikan antinarkoba tidak serta-merta harus diwujudkan sebagai mata pelajaran tersendiri. Materi pencegahan dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada maupun kegiatan sekolah lainnya.
Selama ini, kata Sri, materi mengenai narkotika sudah muncul dalam beberapa mata pelajaran. Di antaranya berkaitan dengan kesehatan, Biologi, PPKN hingga PJOK.
“Selama ini kurikulumnya sudah ada, tetapi tidak secara khusus menjadi satu pendidikan tentang narkotika. Masuk ke beberapa mata pelajaran yang ada,” ujarnya.
Sri mengatakan pendekatan integrasi menjadi penting agar upaya pencegahan tidak justru berbenturan dengan persoalan teknis yang dihadapi sekolah. Terlebih, sistem double shift membuat pengaturan waktu pembelajaran menjadi lebih kompleks.
Selain melalui mata pelajaran, ia mendorong agar sekolah memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang edukasi antinarkoba. Kegiatan tersebut dinilai dapat menjadi alternatif tanpa harus menambah jam pelajaran reguler.
“Bisa dimasukkan ke kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler. Jadi bagaimana pendidikan dan pencegahan narkotika itu tetap berjalan, tetapi tidak menambah beban waktu sekolah,” katanya.
Menurut Sri, pola tersebut tetap membutuhkan koordinasi agar materi yang diberikan sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan peserta didik. Penguatan pencegahan juga harus menjadi bagian dari sistem pendidikan, bukan sekadar kegiatan tambahan.
Ia menegaskan bahwa persoalan narkotika membutuhkan strategi pencegahan yang realistis dan dapat diterapkan di lapangan.
“Kondisi sekolah seperti double shift juga harus dipertimbangan sebelum menentukan bentuk pendidikan antinarkoba yang akan diterapkan,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
