Kompak.id, Samarinda – Kebijakan efisiensi masih menjadi pertimbangan dalam pembahasan perubahan APBD Kota Samarinda 2026. DPRD Kota Samarinda menyebut ruang belanja pemerintah tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah dan pencapaian target anggaran sebelumnya.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan anggaran tahun sebelumnya telah melalui proses efisiensi. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan belanja pada perubahan APBD 2026.
“Yang jelas kalau efisiensi kita mengacu kepada anggaran tahun lalu. Anggaran tahun lalu itu kan sudah terefiensi,” ujar Helmi, Jumat (18/9/2026)
Menurutnya, target-target yang belum tercapai juga dapat memengaruhi penyusunan belanja dalam perubahan anggaran. Belanja yang tidak masuk dalam kategori prioritas berpotensi kembali dievaluasi.
Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah tetap harus mengutamakan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Target-target yang mungkin tidak tercapai itu bisa saja nanti mempengaruhi terhadap belanja-belanja kita yang mungkin nanti sifatnya tidak skala prioritas, itu yang mungkin nanti akan dikurangi,” katanya.
Helmi mengatakan kebijakan tersebut tidak berarti seluruh sektor akan mengalami pengurangan. Program yang masuk kategori prioritas, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan kepentingan publik, tetap menjadi perhatian dalam pembahasan.
“Tapi skala-skala yang prioritas, termasuk kebijakan publik, masyarakat mungkin enggak,” tegasnya.
Ia menjelaskan pembahasan yang berlangsung saat ini belum masuk pada tahap finalisasi angka. Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menyampaikan pemaparan terkait arah kebijakan perubahan APBD.
Karena itu, Helmi meminta publik menunggu tahapan berikutnya untuk melihat rincian anggaran secara lebih jelas. Nota kesepakatan pembahasan perubahan APBD 2026 direncanakan dilakukan pada 21 September.
“Nanti kalau bicara data, tunggu nota tanggal 21,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
