Kompak.id, Jakarta – Mahakam River Cruise alias wisata susur Sungai Mahakam yang beberapa tahun ini menjadi salah satu andalan wisata daerah aliran sungai atau wisata tirta kota Samarinda, tidak hanya sekedar berwisata tapi mengingatkan sejarah dan budaya dengan trip ke situs-situs sejarah dan budaya.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan Komisi X DPR RI dengan sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota di gedung Nusantara I DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dalam RDP itu membahas pengelolaan wisata daerah aliran sungai, wisata bahari, wisata budaya dan wisata alam dengan 8 pemerintah daerah yang berasal dari Pemkot Samarinda, Pemkot Palembang, Pemkot Manado, Pemkab Kepulauan Mentawai, Pemkab Batusangkar, Pemkab Mojokerto, Pemkab Sragen dan Pemkab Maros.
“Kami apresiasi, kepada komisi X yang sudah mengundang Pemerintah Kota Samarinda untuk Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X terkait dengan rancangan perubahan UU Kepariwisataan. Dan bersyukur wisata di Samarinda mengalami kemajuan yang sangat pesat,” ucap Rusmadi.
Menurut Rusmadi, sejalan dengan subtansi RUU Kepariwisataan untuk membangun pariwisata yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek sumberdaya alam, sejarah dan budaya, Pemkot Samarinda menempatkan susur sungai Mahakam (Mahakam River Cruise) sebagai destinasi wisata unggulan.
Susur Sungai Mahakam mempunyai nilai sejarah karena menjadi sungai terpanjang ke-2 di Indonesia dan terkait dengan kehadiran kerajaan Hindu tertua di Indonesia yaitu kerajaan Kutai Martapura. Rusmadi juga menyebutkan beberapa destinasi wisata seperti museum Mulawarman, Kerajaan Kutai Kartanegara, Kutai Lama, makam Raja Mahkota, Raja Aji Dilanggar, dan makam mubaliq Tuan Tunggang Parangan. Selain itu, penggalakan destinasi Mahakam Cruise diharapkan dapat menjaga tiga danau utama di DAS Mahakam yaitu Jempang, Semayang, dan Melintang, serta menjaga spesies mamalia ikan tawar langka dari kepunahan yaitu lumba-lumba air tawar alias Pesut Mahakam.
Rusmadi menambahkan, penataan sungai Mahakam dan anak-anak sungai menjadi penentu penyelesaian persoalan banjir Samarinda. Selain wisata susur sungai, Samarinda juga memiliki wisata religi dengan destinasi Masjid Tertua Shiratal Mustaqim.
Susur sungai Mahakam didesain tidak sekedar di pusat kota, tetapi juga menuju Tenggarong dengan mengunjungi museum Mulawarman, kerajaan Kutai Kartanegara, Kutai Lama 5 jam sebagai wisata sejarah dan religisitus awal kerajaan Kutai Kartanegara, makam Raja Mahkota, Raja Aji Dilanggar dan makam mubaliq Tuan Tunggang Parangan, dan ke Muara Kaman terdapat situs sejarah kerajaan Hindu tertua dengan Prasasti Yupa.
“Penataan sungai Mahakam dan anak-anak sungai, khususnya sub DAS Karang Mumus yang berpotensi wisata juga akan menjadi penentu penyelesaian persoalan banjir Samarinda,” urai Rusmadi dihadapan legislator Komisi X DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti didampingi legislator Dapil Kaltim Hetifah Sjaifudian dan beberapa legislator lainnya seperti Rano Karno.
Rusmadi mengutarakan pula Samarinda memiliki wisata religi dengan destinasi Mesjid Tertua Shiratal Mustaqim yang dibangun 1881, dan Islamic Center dibangun di atas 120.000 m2 dengan menara setinggi 99 m (asmaul husna), gaya arsitektur Timur Tengah dengan kapasitas 45.000 jamaah sebagai mesjid terbesar kedua di Asia Tenggara setelah mesjid Istiqlal.
Kemudian wisata budaya, khususnya desa Budaya Pampang dengan kehidupan dan adat budaya dayak. Desa budaya Dayak yang mudah diakses ini, hasil migrasi penduduk desa Long Lis Apokayan Bulungan tahun 1973 dengan daya tarik rumah lamin, wanita Dayak telingga panjang, tarian dan adat istiadatnya. “Samarinda juga memiliki kampung tenun dengan produknya sarung Samarinda yang kesohor itu,” imbuh Rusmadi yang didampingi Asisten II Sam Syaimun, Kepala Disporapar Samarinda Muslimin dan Kepala Bidang Prasarana Wilayah Bappedalitbang Samarinda Wahyuni Nadjar.
Rusmadi merasa optimis kemajuan pariwisata Samarinda mengingat posisinya yang strategis sebagai jantung dalam ekosistem tiga kota pada pembangunan Ibu Kota Nusantara, ditambah pesatnya pertambahan penduduk sehingga berkeyakinan sektor kepariwisataan Samarinda akan menjadi primadona penerimaan daerah.
Dengan RDP ini, Rusmadi berharap Undang Undang Kepariwisataan mampu mensupport perkembangan kepariwisataan di daerah terutama persoalan-persoalan terkait dengan perizinan terkait dengan tata ruang, terutama dukungan daripada pemerintah pusat.
“Karena bagaimanapun juga posisi Samarinda yang strategis dalam ekosistem 3 Kota pembangunan ibukota Nusantara. Sehingga menjadikan Samarinda ini Insya Allah seksi ke depan sebagai salah satu lokasi tujuan wisata,” pungkas Rusmadi. (Adv)