Kompak.id, Samarinda – Salah satu fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim yang jarang diketahui oleh masyarakat pada umumnya yakni menyelamatkan naskah-naskah kuno atau manuskrip DPK Kaltim sejak tahun 2012 telah ditetapkan sebagai pusat unggulan layanan Budaya Lokal Kalimantan (center of excellence) oleh Perpustakaan Nasional.
Dalam menyelamatkan naskah-naskah kuno atau manuskrip, DPK Kaltim mengumpulkan merawat, serta, menyelamatkan tulisan tangan asli yang berumur minimal 50 tahun dan punya arti penting bagi peradaban, sejarah, kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin memaparkan dengan semangat bagian tugas DPK yang merupakan aktivitas pelestarian budaya dan nilai sejarah tersebut penting untuk diketahui masyarakat secara luas.
“Pekerjaan mengumpulkan naskah kuno ini masih perlu kita tingkatkan di Kaltim, karena masih banyak naskah kuno tersebut tersebar di masyarakat wilayah pedalaman, perbatasan, maupun di perkotaan, bahkan di luar negeri, terutama di negeri Belanda,” kata pria yang akrab disapa Ivan tersebut.
Menurut Ivan, masih sedikit naskah kuno yang tersimpan di DPK Kaltim, baik merupakan naskah kuno menyangkut kebudayaan , budaya masyarakat melayu di Kaltim, hingga arsip mengenai masuknya agama, migrasi penduduk, dan lainnya di Kaltim.
“Untuk mendapatkan naskah-naskah kuno yang tidak kita perkirakan ada di tangan para tetua adat di Kaltim, perlu bergerilya mencarinya. Tapi kami berharap yang menguasai aneka macam naskah kuno saat ini, misalnya dari para keluarga kesultanan menyerahkannya ke DPK Kaltim,” ujarnya.
Apabila DPK Kaltim berhasil mengumpulkan naskah-naskah tersebut, secara otomatis status sebagai pusat unggulan Layanan Budaya Lokal Kalimantan akan dapat membantu masyarakat dalam upaya melestarikan kebudayaan serta menjadi wisata edukasi yang bermanfaat bagi penduduk Kaltim.
“DPK Kaltim mengharapkan dukungan banyak pihak untuk menyelamatkan naskah kuno tersebut, karena dalam naskah itu akan dikathui jejak perjalanan masyarakat Kaltim,” sebut Ivan.
Ivan menambahkan, dalam RDP dengan Panitia Kerja Peningkatan Literasi dan Tenaga Perpustakaan (PLTP) Komisi X, pihaknya sudah menyampaikan bahwa kegiatan penyelamatan naskah-naskah kuno, sangat diharapkan ada bantuan dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk anggaran maupun tenaga bersertifikat kompeten.
“Perlu waktu panjang dan berkesinambungan untuk mengumpulkan naskah-naskah kuno karena ini terkait perkembangan masyarakat Kaltim dari masa ke masa,” pungkasnya. (ADV/DPK Kaltim)