Kompak.id, Samarinda – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan peninjauan lapangan ke lokasi kegiatan pertambangan PT Supra Bara Energi (PT SBE) di wilayah Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan progres backfilling atau penutupan kembali lubang tambang berjalan sesuai rekomendasi Kepala Inspektur Tambang (KAIT).
Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, memimpin peninjauan ke lokasi yang sebelumnya menjadi perhatian publik akibat aktivitas penambangan berada di dekat badan sungai. Ia menegaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan backfilling dilaksanakan sesuai komitmen perusahaan.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan backfilling berjalan sesuai rekomendasi Kepala Inspektur Tambang. Kami ingin memastikan komitmen perusahaan benar-benar diwujudkan di lapangan, baik dari sisi progres pekerjaan maupun penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik,” ujar Bambang, Selasa (30/6/2026)
Berdasarkan hasil pemantauan, kegiatan backfilling di sisi utara PIT 55 menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini perusahaan terus melaksanakan penimbunan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Sesuai rencana, penyelesaian penimbunan hingga elevasi minus 90 meter di atas permukaan laut (mdpl) pada seluruh area PIT 55 Utara ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Selanjutnya, proses penimbunan akan dilanjutkan hingga mencapai elevasi minus 20 mdpl dengan target penyelesaian pada Desember 2026.
“Progres yang kami lihat di lapangan cukup baik. Kami berharap target penyelesaian pada Agustus dan Desember 2026 dapat tercapai sehingga proses pemulihan area bekas tambang berlangsung sesuai jadwal,” katanya.
Dari total rencana kebutuhan material penutup (overburden) sebesar 10 juta bank cubic meter (BCM), hingga akhir Juni 2026 realisasi backfilling telah mencapai sekitar 7,9 juta BCM. Capaian tersebut menunjukkan sebagian besar target penimbunan telah terlaksana.
Bambang menegaskan Dinas ESDM Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan backfilling PT Supra Bara Energi. Menurutnya, pengawasan dilakukan agar seluruh kegiatan pertambangan tetap memenuhi ketentuan teknis sekaligus meminimalkan potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai seluruh kewajiban perusahaan diselesaikan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan tetap berjalan sesuai aturan, memenuhi aspek keselamatan, serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi lingkungan maupun masyarakat,” pungkasnya. (Ain)
