Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA NASIONAL

Keppres Jadi Kunci Penetapan IKN sebagai Ibu Kota

Kompak.id, Nusantara – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak mengalami perubahan arah meski sempat muncul berbagai spekulasi menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Ibu Kota Negara. Menurutnya, proyek strategis nasional tersebut tetap berlanjut sesuai tahapan yang telah disusun pemerintah.

Basuki menjelaskan, putusan MK yang menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 3 tentang Ibu Kota Negara justru semakin memperkuat landasan hukum pembangunan IKN. Ia menilai tidak ada dasar yang dapat menghentikan proses pembangunan yang saat ini masih berlangsung.

“IKN tetap berlanjut. Putusan MK memperkuat Undang-Undang Nomor 3, sehingga tidak ada perubahan. Saya sebagai Kepala Otorita tetap menjalankan pembangunan sesuai rencana,” kata Basuki.

Ia menerangkan, Nusantara hingga kini memang belum berstatus sebagai ibu kota negara. Sebab, sesuai ketentuan dalam undang-undang, penetapan tersebut baru berlaku setelah Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Selama Keppres belum ditandatangani, Jakarta masih menjadi ibu kota negara.

Basuki mengatakan fokus pembangunan saat ini adalah melengkapi kawasan pemerintahan, khususnya gedung lembaga legislatif dan yudikatif. Sebelumnya, kawasan eksekutif telah lebih dulu dibangun, mulai dari Istana Presiden, Kantor Presiden, kantor kementerian, Kantor Wakil Presiden, rumah jabatan menteri hingga 51 menara hunian bagi ASN, TNI, dan Polri.

“Pemerintah menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rampung pada 2027 atau paling lambat semester pertama 2028. Setelah tiga unsur pemerintahan, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah lengkap, Nusantara direncanakan menjadi ibu kota politik,” ujarnya.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran pembangunan secara bertahap. Basuki menjelaskan, paket pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang saat ini memasuki proses tender mencakup periode pekerjaan 2026 hingga 2028. Pihaknya membenarkan telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang akan digunakan untuk menyelesaikan berbagai gedung pemerintahan beserta fasilitas pendukungnya.

“Tambahan Rp15,5 triliun itu bukan untuk satu tahun, tetapi untuk paket pembangunan selama tiga tahun, yakni 2026, 2027, dan 2028,” jelasnya.

Selain dukungan APBN, Basuki menegaskan pembiayaan IKN juga berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), investasi swasta, serta hibah dan kerja sama antarnegara. Menurutnya, skema pembiayaan tersebut menjadi strategi pemerintah agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.

Ia mengungkapkan nilai investasi swasta yang telah menandatangani kerja sama mencapai sekitar Rp65 triliun. Investor dari Korea Selatan, China, dan Uni Emirat Arab telah memulai proses pembangunan di sejumlah sektor, mulai dari Smart City Command Center, kawasan perkantoran, apartemen, pusat perbelanjaan, hingga fasilitas komersial lainnya.

“Insyaallah pembangunan Nusantara tetap berjalan sesuai rencana. Targetnya pada 2028 seluruh kawasan pemerintahan sudah siap sehingga dapat mendukung penetapan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia,” tutup Basuki. (Ain)

Related posts