Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Komisi III DPRD Kota Samarinda Tegaskan Peniadaan Tambang Kota Tepian

Kompak.id, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar hadiri diskusi publik yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, guna bahas pemanfaatan potensi reklame dalam bentuk lain Kota Tepian, di Warkop Bagios, Kamis (17/11).

Melihat seluruh paparan pemateri sebelumnya, Dia menegaskan dan meminta kepada seluruh pihak terkait agar meniadakan tambang di Kota Samarinda. Terlebih menurut Anhar, apabila dibandingkan dengan keuntungannya bagi masyarakat, tambang hanya memberikan kerugian yang besar.

“Tidak boleh lagi ada tambang di Kota Samarinda, titik,” ucapnya kepada seluruh peserta diskusi hingga pemangku kepentingan.

“Pasti kalau kita lihat aspek keuntungannya, lebih banyak mudaratnya daripada untungnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anhar mengatakan bahwa pemanfaatan reklame seperti pengolahan kolam percontohan dan perkebunan percontohan tidak akan pernah bisa menjadi basis ekonomi Kota Samarinda.

“Bohong semua itu tadi, jadi sekarang pemangku kepentingan Kota Samarinda harus berani untuk menolak dengan tegas seluruh tambang, harus ditiadakan,” tegasnya.

Dia membeberkan bahwa semakin hari, persoalan tambang semakin tak terkendali, seperti banyaknya sungai-sungai yang ditutup, sementara tambang semakin merajalela.

BACA JUGA :  DPRD Samarinda Apresiasi Upaya Dinsos PM dalam Pengentasan Kemiskinan Eksterem

“Bahkan saat ini, tambang illegal dan legal ini sudah sulit dibedakan, saking banyaknya bertebaran. Maka dari itu, solusinya adalah peniadaan seluruh tambang di Kota Samarinda,” tutupnya.(Adv)

Related posts