Kompak.id, Samarinda – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda kembali membahas rancangan regulasi terkait pembangunan industri. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh pasal yang sebelumnya telah dirumuskan sesuai dengan usulan dan hasil pembahasan terdahulu.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian dari proses finalisasi terhadap seluruh pasal yang telah dibahas sebelumnya.
“Poin utamanya, jelas kita sudah finalisasi semua pasal-pasal yang ada. Yang kita bahas sudah kita sepakati bersama,” kata Kamaruddin, Kamis (10/9/2026)
Menurutnya, tahapan pembahasan saat ini tidak lagi masuk pada substansi baru. Bapemperda bersama pihak terkait hanya perlu melakukan penyempurnaan terhadap hasil rumusan yang telah disepakati.
“Jadi tinggal penyempurnaan saja,” ujarnya.
Kamaruddin menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya kembali mencocokkan hasil pembahasan sebelumnya dengan berbagai usulan yang telah disampaikan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada poin yang terlewat maupun rumusan yang tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Pembahasan yang sebelumnya kita bahas, kita rapat kembali dan mencocokkan apakah sudah sesuai dengan usulan-usulan yang sebelumnya,” jelasnya.
Ia menyebut proses pencocokan tersebut berjalan relatif lancar. Tidak banyak perdebatan yang muncul lantaran substansi utama dalam pasal-pasal yang dibahas sebelumnya telah memperoleh kesepakatan bersama.
“Jadi tadi tidak terlalu banyak perdebatan,” pungkas Kamaruddin. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
