Kompak.Id, Samarinda – Isu pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan publik. Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menilai bahwa sistem pengelolaan sampah yang diterapkan selama ini belum berjalan dengan maksimal dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar lebih efektif dan efisien.
Menurut Helmi, kebersihan kota bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) semata, tetapi harus menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Masalah sampah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengandalkan DLH. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus terlibat aktif dalam menjaga kebersihan kota,” ujar Helmi.
Helmi juga mengungkapkan bahwa salah satu penyebab penumpukan sampah di berbagai titik adalah ketidakdisiplinan warga dalam membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan. Banyak warga yang masih membuang sampah setelah pukul 06.00, yang menyebabkan sampah menumpuk di beberapa lokasi. Selain itu, pembuangan sampah sembarangan dari kendaraan juga memperburuk keadaan.
Sebagai solusi, Helmi mendorong adanya kerjasama yang lebih solid antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat untuk mencari jalan keluar terbaik. Ia juga menekankan pentingnya edukasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
“Sosialisasi yang terus menerus diperlukan untuk mendidik masyarakat agar semakin paham pentingnya membuang sampah pada tempat dan waktu yang tepat. Dengan meningkatnya pemahaman, diharapkan warga semakin aktif dalam menjaga kebersihan,” tambahnya.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk mengawasi dan memperjuangkan isu pengelolaan sampah ini. Helmi memastikan bahwa pihaknya akan mengundang instansi terkait untuk berdiskusi dan mengevaluasi permasalahan yang ada, serta merumuskan langkah-langkah yang lebih baik ke depan.
“Kami akan mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi yang lebih tepat guna mengatasi masalah pengelolaan sampah yang ada,” tandasnya.