Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM

Kuliah Umum Linguistik Forensik Digelar di Unmul

Kompak.id, Samarinda – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Universitas Mulawarman Samarinda bersama menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Memahami Cara Kerja Linguistik Forensik untuk Pemberdayaan Masyarakat,” dan diadakan di Ruang Serba Guna Lantai 4 Rektorat Universitas Mulawarman Samarinda, Senin (27/11/2023).

Guru Besar Linguistik Universitas Pendidikan Indonesia Prof. E. Aminudin Aziz menjadi narasumber dalam kuliah umu tersebut dan menghadirkan peserta dari berbagai fakultas, termasuk Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Hukum, serta Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman.

Prof. E. Aminudin Aziz menjelaskan konsep Linguistik Forensik yang memanfaatkan analisis data bahasa untuk menyibak persoalan hukum berbasis linguistik.

“Dalam ilmu forensik ini, unsur bahasa, paralinguistik dan konteks kejadian berbahasa menjadi fokus utama analisisnya,” ungkap Aminudin Aziz dalam materinya.

Aminudin Aziz juga menjelaskan forensik digital berfungsi untuk mengecek apakah teks elektronik benar dikeluarkan oleh suatu sistem elektronik yang sah dimata hukum.

Adapun mitra dalam Linguistik Forensik melibatkan berbagai pihak, seperti polisi, jaksa, hakim, pengecara, penerjemah, psikolog dan ahli linguistik komputasi. Seperti, kedokteran forensik, Linguistik Forensik bertujuan mengungkap informasi melalui analisis bahasa untuk memperjelas proses peradilan. (Adv/Ain/Disdikbud Kaltim)

Related posts