Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DINAS PENDIDIKAN KALTIM PENDIDIKAN

Siswa SMKN 3 Samarinda Disuluh Hukum oleh Kejati

KOMPAK.ID, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penyuluhan hukum kepada pelajar SMKN 3 Samarinda. Penyuluhan dengan mengikutsertakan juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari sekolah MAN 1 Samarinda ini, bertujuan juga untuk meningkatkan kesadaran hukum kepada generasi muda. Penyluhan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dalam JMS kali ini, narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto, SH.MH dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim), dengan 40 peserta siswa-siswi dari SMKN 3 Samarinda. Sebelum pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim, kegiatan JMS dibuka oleh Maritia, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 3 Samarinda. Selama kegiatan JMS berlangung, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto SH,MH menerangkan melalui “SIARAN PERS Nomor : 15 /O.4.3/Penkum/03/2022?, bahwa kegiatan JMS ini mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA :  SMKN 2 Samarinda Juarai Kihajar STEM 2023 Kategori Terkreatif 

“Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” lanjutnya.

“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, serta selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts