Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Sekretariat DPRD Samarinda Rapat dengan Kejari Bahas Perda

Suasana rapat yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Samarinda dengan Kejari Samarinda. (IST).

Kompak.id, Samarinda – Sekretariat DPRD Samarinda menggelar pertemuan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda membahas sejumlah perturan daerah (perda). Pertemuan tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (02/06/2022).

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto menyebutkan pihaknya melakukan konsultasi dengan Kejari Kaltim membahas terkait peraturan daerah (Perda).

“Pembahasan usulan penetapan perubahan atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 48 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota DPRD,” jelasnya.

Pembahasan tersebut, kata Agus, agar mendapatkan pencerahan terkait perturan yang ada, jika saat penetapan, revisi suatu peraturan dapat sesuai dengan peraturan di atasnya.

“Sangat penting, karena ini menjadi pegangan dan bahan pertimbangan kami juga,” tuturnya.

Rapat tersebut, dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata Hukum dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Samarinda beserta Inspektorat Kota Samarinda dan bagian Hukum Samarinda.(Oke)

BACA JUGA :  Komsi III DPRD Samarinda Tinjau Retakan di Flyover

Related posts