Kompak.id, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda menjadi daerah yang komitmen terhadap kepedulian perlindungan konsumen dengan meraih penghargaan Pasar Rakyat ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) dan penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penganugerahan penghargaan ini diserahkan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan didampingi Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun di Ballroom Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (31/8/2022).
Zulkifli Hasan mengungkapkan, penganugerahan penghargaan ini bentuk motivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pasar. Karena, pasar adalah urat nadi di bumi kehidupan.
Dikatakan, pemerintah daerah memiliki tugas penting untuk melindungi kehidupan masyarakat melalui pasar yang sesuai standarnya.
“Mulai dari metrologinya, timbangannya harus standar. Kalau masyarakat mau membeli BBM, timbangannya harus standar. Pemerintah juga harus memberikan kesadaran tera pada gas harus standar. Masyarakat isi bensin, jangan sampai isi 20 liter, malah dapat 18 liter. Semua itu penting agar tidak merugikan konsumen,” jelas Zulhas.
Sebelumnya Andi Harun menyampaikan prestasi yang diraih pasar Merdeka termasuk gebrakan digitalisasi yang dilakukan. Pasar Merdeka, yang dikunjungi Menteri Perdagangan merupakan pasar dengan konsep strategis dan berkemajuan. Memiliki luas kurang lebih 6.554 meter persegi.
Pasar Merdeka telah menyabet urutan ke 6 tingkat nasional, dalam penghargaan pasar sehat dan pasar bebas dari bahan berbahaya,” ungkap Andi Harun dalam sambutannya selaku penyelenggara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang mendapat kepercayaan dari Kemendag RI.
Andi Harun mengatakan pula, salah satu keunggulan lainnya adalah, sebagian besar pedagang telah menggunakan QRIS sebagai alat transaksi jual beli dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan Bank Indonesia, mengupayakan implementasi Gerakan Nasional Non Tunai.
“Hal ini dalam rangka mewujudkan Samarinda sebagai kota digital modern yang memberikan kemudahan layanan kepada seluruh warga Kota Samarinda,” katanya lagi.
Terhadap dua penghargaan tadi, Andi Harun merasa bangga terhadap kinerja Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda dan seluruh tim Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang serius membuat Pasar Merdeka menjadi pasar yang mengantongi sertifikat SNI.
Apa yang diraih lanjutnya sebagai bentuk motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota dalam meningkatkan kinerja di seluruh sektor, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan bisa mendapatkan apresiasi pemerintah pusat.
Andi Harun juga memastikan Pemkot Samarinda akan terus membenahi pasar Kota Samarinda dengan standarisasi Pasar Merdeka sebagai pasar percontohan.
Selain wali kota Samarinda, ada Gubernur dan 24 wali kota/bupati se Indonesia yang menerima penghargaan perlindungan konsumen kategori Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Pasar Rakyat Ber-SNI, Daerah Tertib Ukur, dan Pasar Tertib Ukur.(Adv)