Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

Laila Dorong Pemkot Samarinda Terus Gali Potensi PAD di Semua Sektor

Kompak.id, Samarinda– Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah meminta pemkot untuk terus menggali potensi di semua sektor Kota Samarinda guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Laila mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Samarinda dan membahas Undang-Undang (UU) RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, untuk membahas terkait produk hukum tersebut, diperlukan proses yang cukup panjang.  Sebab, kata dia, terlebih dahulu dibuatkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Nantinya akan diusulkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di 2023.

“Karena dalam UU itu menghilangkan 20 persen porsi penarikan retribusi dan pajak daerah. Makanya kita dorong pemkot untuk menyiapkan regulasi, karena maksimal pungutan PAD hanya sebesar 10 persen saja. Selama ini ‘kan maksimal 30 persen,” kata Laila, Selasa (15/11/2022).

Ia mengaku pihaknya akan lebih fokus terkait pendataan dari pengelolaan pajak barang dan jasa, seperti tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, kesenian dan hiburan yang selama ini penarikannya hanya 10 persen saja ke kas daerah.

BACA JUGA :  Komsi III DPRD Samarinda Tinjau Retakan di Flyover

“Kami akan berupaya agar tidak terjadi kecolongan, karena dari UU itu hanya mewajibkan memungut 10 persen saja. Ini  jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemkot Samarinda untuk terus menggali potensi pengelolaan retribusi parkir non tunai dan berharap pengelolaannya dan penerapannya betul-betul maksimal di lapangan

“Ini untuk meningkatkan PAD Samarinda, semua objek yang ada mestinya digali potensinya secara maksimal,” serunya. (Adv)

Related posts