Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Dukung Warga Palaran Tuntut Hak Ganti Rugi Lahan ke Pemprov Kaltim

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno

Kompak.id, Samarinda – Keinginan warga transmigran di Simpang Pasir, Kecamatan Palaran mendapat hak ganti rugi lahan kepada Pemprov Kaltim masih terus diperjuangkan hingga saat ini.

Tuntutan ganti rugi itu lantaran lahan warga telah dibangun proyek Jalan Tol Samarinda-Balikpapan. Keinginan ganti rugi pun telah memiliki kekuatan hukum sesuai putusan Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Namun demikian, hingga saat ini pemberian hak warga tak kunjung diberikan. Sehingga, sebagian warga melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup sebagian akses Jalan Gotong Royong yang ada di sana.

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno pun sedikit menyesalkan tindakan warga yang menutup sebagian akses jalan raya. Meski sejatinya, Jasno mendukung warga untuk mendapatkan hak mereka atas ganti rugi lahan.

“Harusnya kalau mau begitu di kantor gubernur, tidak dengan cara menutup jalan. Tapi sejatinya kami tetap mendukung warga untuk mendapatkan hak-hak mereka,” ucap Jasno, Jumat (4/11/2022).

Masih kata Jasno, terkait aksi penutupan akses jalan itu Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pu  segera turun tangan. Tujuannya untuk meredam amarah warga, serta memberikan edukasi kalau aksi menutup jalan raya bisa berimplikasi hukum.

BACA JUGA :  DPRD Ingatkan Pemkot Samarinda, Mega Proyek Harus Imbang dengan Kebutuhan Dasar

“Jadi waktu itu pemkot juga memberikan respon, pak wali turun langsung untuk meredam warga dan juga memberikan pemahaman kalau yang dilakukan warga (menutup akses jalan raya) itu keliru,” tambahnya.

Meski tak mendukung aksi penutupan akses jalan, namun Jasno menegaskan bahwa pemerintah bersama dewan sejatinya terus memberi dukungan kepada warga untuk bisa mendapatkan hak mereka, terkait ganti rugi lahan sesuai yang diputuskan Mahkamah Agung.

“Tentunya kita semua mendukung dan coba membantu untuk mengkomunikasikannya dengan pemprov,” pungkasnya. (Adv)

Related posts