Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
DPRD KALTIM

Reza Fachlevi Sosialisasi Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Purwajaya, Angka Perceraian di Kaltim Tinggi

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Desa Purwajaya, Kecamatan Loajanan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (23/5/2026).

Kompak.id, Tenggrong – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan yang berlangsung di Desa Purwajaya, Kecamatan Loajanan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (23/5/2026) itu menekankan pentingnya penguatan keluarga sebagai fondasi pembangunan daerah dan bangsa.

Dalam kegiatan tersebut, Reza menegaskan bahwa pembangunan keluarga menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang kuat dan berdaya saing. Menurutnya, ketahanan nasional tidak dapat dipisahkan dari kualitas keluarga sebagai unit terkecil dalam kehidupan sosial.

“Ini penting menurut kami. Untuk mencapai kemajuan suatu bangsa, harus dimulai dari pembangunan keluarga dalam lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga,” kata Reza mengawali soialisai.

Politikus yang akrab disapa Reza Fachlevi itu menjelaskan bahwa Perda tentang Ketahanan Keluarga merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama DPRD dalam memperkuat peran keluarga di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang. Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keharmonisan dan ketahanan keluarga.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya ketahanan keluarga,” kata Reza yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi III.

Menurutnya, terdapat enam fungsi utama yang harus dijalankan dalam membangun keluarga yang tangguh, yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan. Seluruh aspek tersebut menjadi pilar penting dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Reza juga berharap keluarga-keluarga di wilayah tersebut terus meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga sehingga mampu melahirkan generasi yang unggul dan berkontribusi bagi kemajuan daerah maupun bangsa.

Dalam sosialisasi itu, turut hadir hipnoterapis Endro S. Efendi sebagai narasumber. Ia memaparkan tingginya angka perceraian di Kalimantan Timur yang mencapai 6.972 kasus sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data lembaga peradilan agama di Kaltim, Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah perkara perceraian tertinggi, yakni sekitar 1.890 kasus. Disusul Kota Balikpapan dengan sekitar 1.700 kasus, Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 1.370 kasus, Kabupaten Kutai Timur 848 kasus, Kota Bontang 502 kasus, serta Kabupaten Penajam Paser Utara sebanyak 186 perkara.

Endro mengungkapkan, data pengadilan menunjukkan bahwa cerai gugat yang diajukan pihak istri masih mendominasi dibandingkan cerai talak. Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat faktor ekonomi, perselisihan yang berkepanjangan, serta maraknya praktik judi online menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian.

Sebagai upaya pencegahan, Endro memperkenalkan konsep “Bahasa Cinta” yang dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga. Konsep tersebut meliputi kata-kata afirmasi, waktu berkualitas bersama keluarga, layanan tulus melalui bantuan dalam aktivitas sehari-hari, sentuhan fisik sebagai bentuk kasih sayang, serta pemberian hadiah bermakna sebagai wujud perhatian.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang empatik antaranggota keluarga, memperkuat pendidikan pranikah dan layanan konseling keluarga, serta menerapkan pola asuh yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan era digital.

Dalam kesempatan itu, Endro juga mengingatkan masyarakat untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dengan menyiapkan dana darurat guna menghadapi situasi yang tidak terduga.

“Siapkan dana darurat minimal untuk enam bulan. Jadi kalau ada PHK dapat digunakan usaha sambil menunggu perkerjaan lainnya,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan keluarga sekaligus mencari solusi bersama.

Melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi dan solusi praktis, sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan rumah tangga masyarakat Kalimantan Timur di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks. (*)

Related posts