Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL PERPUSDA KALTIM

Dispusip Kutim Gelar Rakor Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Srikandi

Kompak.id, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) pada Kamis (9/3/2023) menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan dan Sosialisasi Aplikasi Srikandi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wabup Kutim Kasmidi Bulang disaksikan Kepala Dispusip Kutim Ayub, Kepala Dispusip Kaltim M Syafranuddin, Direktur Kearsipan Daerah Wilayah I Rudi Anton dan seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Dalam laporannya, Kepala Dispusip Kutim Ayub mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Kemudian PP Nomor 8 Tahun 2012 tentang Peraturan Pelaksanaan Kearsipan, hingga PP Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Kearsipan dan Peraturan Presiden tentang Penggunaan Sistem Berbasis Elektronik.

Nah, sesuai dasar di atas hal ini sesuai dengan tugas pokok Dispusip. Melakukan kebijakan daerah serta melakukan pembinaan di bidang kearsipan.

“Tujuan kegiatan ini yakni untuk mewujudkan kearsipan yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga arsip sesui dengan standar kearsipan dan sesuai dengan UUD,” jelas Ayub.

BACA JUGA :  Tips Merawat Buku Perpustakaan Ala Pustakawan Penyelia DPK Kaltim

Ia menambahkan dengan diadakannya kegiatan ini, diharapkan terwujudnya penyelenggaraan ketersediaan kearsipan yang handal.

“Hasilnya kearsipan autentik dan handal untuk kepentingan negara, serta keselamatan aset Nasional,” tambah Ayub.

Sementara itu, Wabup Kutim dalam sambutannya mengarahkan kepada seluruh peserta rakor yang hadir ikuti kegiatan ini dengan seksama.

“Karena kegiatan ini sangat penting. Terutama dalam aplikasi Srikandi dapat membantu kinerja kita. Jadi kinerja kita terpantau. Aplikasi ini juga berhubungan dengan teknologi, mau tidak mau kita harus tahu,” terangnya.

Kemudian, dengan adanya kegiatan ini diharapkan arsipnya benar-benar terarah. “Jadi data kita terdata dengan baik,” singkat Kasmidi. (ADV/DPK KALTIM)

Related posts