Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA SEPUTAR KALTIM

Bastian Soroti Dugaan Ketidakberesan Lelang Proyek E-Katalog di Berau, #BUN Desak LKPP dan APH Turun Tangan

Kompak.id, Tanjung Redeb – Komunitas Bersama Untuk Negeri (#BUN) mengkritisi pelaksanaan lelang proyek pemerintah di Kabupaten Berau melalui sistem e-katalog. Ketua #BUN, Bastian, menilai digitalisasi pengadaan barang dan jasa seharusnya meningkatkan transparansi, namun dalam praktiknya justru masih menyisakan dugaan penyimpangan yang perlu mendapat perhatian serius.

Bastian mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan dari penyedia jasa konstruksi terkait mekanisme lelang proyek melalui e-katalog, khususnya di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Berau. Ia berujar, berbagai laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima banyak keluhan dari penyedia jasa kontraktor mengenai kendala teknis dalam mekanisme lelang versi e-katalog. Digitalisasi tanpa pengawasan yang ketat justru berpotensi memindahkan celah penyimpangan ke dalam sistem yang tertutup, elitis, dan tidak transparan,” ujar Bastian, Rabu (29/7/2026).

Ia menilai proses penunjukan maupun penayangan etalase dalam e-katalog diduga hanya dikuasai segelintir pihak tertentu. Akibatnya, mekanisme e-purchasing maupun mini kompetisi dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan bagi seluruh penyedia jasa konstruksi.

Salah satu contoh yang disoroti #BUN ialah proyek pembangunan rumah dinas SMP di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau. Bastian menyebut pihaknya memperoleh informasi adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses penetapan pemenang proyek tersebut sehingga perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Informasi yang kami terima menyebut terdapat dugaan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tidak memenuhi seluruh persyaratan teknis, sementara ada perusahaan lain yang dinilai memenuhi kualifikasi. Karena itu kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan agar semuanya terang dan tidak menimbulkan polemik,” katanya.

Selain itu, #BUN juga mengaku tengah menghimpun data terkait sejumlah paket pekerjaan lain yang diduga memiliki indikasi serupa. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menyampaikan laporan resmi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Dalam waktu dekat kami akan menyurat secara resmi kepada LKPP agar melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap proses lelang proyek di Kabupaten Berau. Kami ingin memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan prinsip persaingan usaha yang sehat,” tegas Bastian.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025. Menurutnya, seluruh tahapan pengadaan harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

“Agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya. (Ain)

Related posts