Kompak.id, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan arah belanja daerah Tahun Anggaran 2026 tetap mengutamakan keberlangsungan pelayanan publik di tengah berbagai kewajiban fiskal yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
Sejumlah kebutuhan yang bersifat wajib dan mengikat menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran. Langkah tersebut dilakukan agar roda pemerintahan tetap berjalan, hak aparatur terpenuhi, sekaligus pelayanan dasar kepada masyarakat tidak terganggu.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, penyusunan dan penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan skala prioritas serta kewajiban yang tidak dapat ditunda. Menurutnya, kebutuhan tersebut mencakup pemenuhan kekurangan pembayaran gaji dan tunjangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, pimpinan serta anggota DPRD, ASN hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Yang paling utama kita pastikan lebih dahulu adalah kewajiban yang memang harus dipenuhi pemerintah daerah. Termasuk gaji, tunjangan, TPP ASN dan kebutuhan operasional agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan,” ungkapnya, Selasa (6/10/26)
Selain belanja aparatur, pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan penanganan kondisi darurat, salah satunya kebakaran hutan dan lahan atau karhutla yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah.
Untuk mendukung penanganan tersebut, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) turut diperkuat. Anggaran ini berkaitan dengan dukungan penanganan karhutla yang bersumber dari Bantuan Presiden Republik Indonesia.
Sri menilai keberadaan anggaran yang dapat digunakan dalam kondisi darurat menjadi penting karena penanganan bencana membutuhkan respons cepat, terutama ketika kondisi di lapangan berubah sewaktu-waktu.
“Untuk kondisi seperti karhutla, kita juga harus menyiapkan anggaran yang bisa digunakan ketika terjadi keadaan darurat. Jadi penanganannya dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan tidak mengganggu anggaran pelayanan lainnya,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah tetap mengarahkan belanja pada pemenuhan urusan wajib yang berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pelayanan pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial serta penyediaan fasilitas umum menjadi bagian yang tetap diperhatikan dalam kebijakan belanja daerah 2026.
Menurut Sri, keterbatasan fiskal tidak boleh membuat pelayanan dasar kepada masyarakat terabaikan. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga agar anggaran yang tersedia tetap memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita tetap memberikan perhatian besar terhadap pelayanan dasar. Pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum harus tetap berjalan karena semuanya berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Selain kebutuhan tahun berjalan, Pemkab Berau juga memasukkan penyelesaian kewajiban atas utang belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Kewajiban tersebut berkaitan dengan pekerjaan yang belum terselesaikan hingga penghujung 2025.
Pemerintah turut mengakomodasi belanja yang berasal dari sisa pendapatan yang telah ditentukan peruntukannya atau earmark pada 2025. Termasuk pula pengadministrasian belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sri menegaskan, seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan berbagai kewajiban pemerintah dapat diselesaikan secara bertahap.
“Semua kita atur berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran. Prinsipnya, pelayanan masyarakat harus tetap terjaga dan kewajiban yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah juga harus diselesaikan,” pungkasnya. (Mit/ADV)
