Kompak.id, Samarinda – Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda dinilai membutuhkan langkah kebijakan yang lebih terarah. Pemerintah daerah didorong menempatkan pemenuhan kebutuhan guru sebagai salah satu prioritas, menyusul masih adanya kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan pemerintah perlu menentukan skala prioritas dalam memenuhi kebutuhan aparatur. Menurutnya, kebutuhan guru saat ini perlu lebih dahulu diselesaikan sebelum pemerintah secara bertahap memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan dan sektor lainnya.
“Ini bukan kemudian menganaktirikan nakes dan seterusnya. Enggak mungkin. Kita bicaranya skala prioritas dari pemerintah untuk saat ini,” kata Ismail, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai kebutuhan guru memiliki urgensi tersendiri karena kekosongan tenaga pendidik dapat langsung berpengaruh terhadap proses belajar mengajar. Terlebih, Samarinda masih menghadapi kekurangan sekitar 500 guru berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pendidikan Kota Samarinda.
Dalam kondisi tersebut, Ismail berpandangan pemenuhan guru tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan jumlah tenaga pendidik. Status kepegawaian juga perlu diperhatikan agar guru memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya di sekolah.
Menurutnya, guru lebih tepat diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki kepastian status sekaligus peluang untuk menetap di wilayah penempatan. Hal itu dinilai penting untuk menjaga kesinambungan tenaga pendidik di sekolah.
“Kalau saya melihatnya, cocoknya guru itu ASN. Kenapa? Supaya dia kemudian menetap di sana,” ujarnya.
Ismail juga mengaitkan status kepegawaian dengan aspek kesejahteraan guru. Menurutnya, kepastian kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan agar guru dapat menjalankan tugas secara optimal dan proses pembelajaran di kelas berjalan lebih baik.
“Kalau kesejahteraan guru terjamin, proses belajar mengajar di kelas juga semakin baik,” tuturnya.
Ia menyadari pemerintah memiliki keterbatasan sehingga pemenuhan kebutuhan aparatur tidak dapat dilakukan sekaligus. Karena itu, pendekatan bertahap dinilai menjadi salah satu pilihan dalam menyelesaikan kebutuhan tenaga pemerintah sesuai tingkat urgensinya.
Menurut Ismail, penyelesaian persoalan guru pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tenaga pendidik saat ini. Perbaikan kualitas dan kepastian proses pendidikan juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan generasi yang mampu mendukung target pembangunan Indonesia Emas 2045.
“Untuk saat ini mungkin fokus ke guru dulu kita selesaikan, nanti di tahun-tahun yang akan datang baru nakes dan seterusnya, bertahaplah,” tutup Ismail. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
