Kompak.id, Samarinda – Persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sejumlah konstruksi reklame menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang reklame di DPRD Kota Samarinda.
Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha reklame menyampaikan keberatan terhadap penerapan PBG pada tiang maupun konstruksi reklame tertentu.
Menurut para pelaku usaha, PBG pada dasarnya diperuntukkan bagi bangunan gedung permanen. Sementara sebagian besar reklame hanya menggunakan konstruksi semi permanen yang memiliki karakteristik berbeda dengan bangunan gedung.
“Mereka merasa keberatan karena menurut pemahaman mereka PBG itu diperuntukkan untuk bangunan gedung, bukan untuk konstruksi reklame yang sifatnya semi permanen,” kata Markaca, Jumat (5/6/2026).
Ia menilai pandangan tersebut perlu dikaji lebih lanjut melalui pembahasan bersama instansi teknis yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan tata bangunan.
Karena itu, Pansus I DPRD Samarinda akan meminta masukan dari sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Nanti kita akan mendengarkan rekomendasi dari OPD terkait. Kita ingin mendapatkan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Markaca mengakui bahwa secara logika terdapat beberapa poin yang perlu dipertimbangkan kembali, terutama apabila konstruksi reklame tersebut memang tidak dikategorikan sebagai bangunan permanen.
“Kalau menurut pola pikir saya, ada benarnya juga yang mereka sampaikan. Karena ini bukan bangunan permanen seperti gedung,” ucapnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada kajian teknis dan ketentuan hukum yang berlaku. DPRD tidak ingin mengambil keputusan tanpa dasar yang kuat.
“Tujuan kita bukan mengurangi pengawasan, tetapi mencari formulasi yang tepat agar aturan tetap berjalan dan pelaku usaha juga tidak merasa terbebani,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
