Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL DPRD SAMARINDA

DPRD Samarinda Dorong Penerapan QR Code pada Reklame untuk Mempermudah Pengawasan

Kompak.id, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mengusulkan penerapan sistem QR code pada setiap reklame yang terpasang di ruang publik sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan memastikan kepatuhan para wajib pajak.

Ketua Pansus I DPRD Kota Samarinda, Markaca, mengatakan gagasan tersebut muncul setelah melihat masih banyaknya reklame yang sulit diverifikasi status perizinan maupun kewajiban pajaknya.

Menurutnya, keberadaan QR code akan memudahkan petugas di lapangan dalam membedakan reklame yang telah memenuhi seluruh kewajiban administrasi dengan reklame yang belum memiliki izin.

“Ke depan kami ingin setiap reklame yang terpasang memiliki QR atau barcode. Jadi petugas tidak kesulitan lagi membedakan mana yang sudah membayar dan mana yang belum,” katanya, Selasa (9/6/2026).

Markaca menjelaskan, sistem tersebut juga akan membantu proses penertiban yang dilakukan oleh aparat pemerintah daerah, termasuk Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

Dengan adanya identitas digital yang jelas, petugas cukup melakukan pengecekan untuk mengetahui status legalitas sebuah reklame tanpa harus melakukan pemeriksaan yang rumit.

“Kalau ada barcode-nya berarti jelas bahwa dia sudah memenuhi kewajiban. Kalau tidak ada, tentu bisa langsung dilakukan pengecekan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep tersebut sebenarnya bukan hal baru karena pernah diterapkan pada alat peraga kampanye saat penyelenggaraan pemilu.

Selain memudahkan pengawasan, sistem QR code juga diyakini mampu meningkatkan transparansi pengelolaan pajak reklame sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui secara akurat jumlah reklame yang aktif dan legal.

“Yang terpenting nanti semuanya terdata dengan baik. Jadi pemerintah tahu berapa yang membayar dan berapa yang tidak. Pengawasan juga menjadi lebih mudah,” jelas Markaca.

DPRD berharap usulan tersebut dapat menjadi bagian dari solusi dalam penataan reklame di Samarinda agar lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)

Related posts