Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA NASIONAL

Bentuk Terorisme, KSI Kaltim Tuntut Pembakar Al-Qur’an Diadili

Kaum Syarikat Islam Kalimantan Timur (KSI Kaltim) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/2/2023).

Kompak.id, Samarinda – Kaum Syarikat Islam Kalimantan Timur (KSI Kaltim) berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Kaltim, Jumat (3/2/2023). Mereka mengutuk dan mengecam pembakaran Al-Qur’an di Swedia dan Belanda. Demonstrasi yang diikuti 50-an orang tersebut dipimpin Jufri Musa dan Anas Yusfiuddin.

Menurut Jufri Musa, pembakaran Al-Qur’an di Swedia oleh Rasmus Paludan yang berkebangsaan Denmark dan Edwin Wagensveld  anggota kelompok anti Islam di Belanda merupakan tindakan yang tidak dapat diterima.

“Membakar Al-Qur’an dikarenakan ditolak menjadi anggota NATO adalah sebuah Kebodohan yang besar, karena keduanya tidak berhubungan sama sekali,” sebut Jufri Musa dalam orasinya.

Pembakaran kitab suci itu, kata dia, juga bentuk dari tindakan ekstrimisme, radikalisme dan terorisme yang selama ini disematkan kepada Islam.

“Ekstrimisme, radikalisme dan terorisme jangan selalu dikaitkan dengan Islam, justru pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan di Swedia dan Belanda adalah ekstrimisme, radikalisme dan sudah pasti terorisme yang harus diadili,” katanya lagi.

Dalam orasi yang dilakukan bergantian itu, KSI menuntut agar Paludan dan Wagensveld segera diadili karena telah berulang kali melakukan tindak terorisme dalam bentuk pembakaran Al-Qur’an.

“Kami berharap agar laknatullah Paludan dan laknatullah Wagensveld segera ditangkap dan diadili. Karena bukan cuma satu kali, total 5 kali sudah si Paludan ini bakar Al-Qur’an, dan si Wagensveld ini juga sudah melakukan pembakaran,” ungkap jenderal lapangan Anas Yusfiuddin.

BACA JUGA :  DKP3A Kaltim Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Layanan Disdukcapil

Lebih jauh lagi, KSI menuntut agar pemerintah Indonesia memutus hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Swedia, Denmark dan Belanda. Mereka mendesak agar duta besar negara-negara tersebut diusir dari Indonesia karena dianggap melindungi penista agama. KSI pun menyeru kepada masyarakat agar memboikot produk dari Swedia, Denmark dan Belanda.

“Kami meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk memutus hubungan kerja sama apapun antara Indonesia dengan 3 negara kecil itu, yaitu Swedia, Denmark dan Belanda. Karena telah melindungi para penista agama, dan khusus untuk seluruh umat Muslim, mari kita lakukan aksi nyata dengan cara memboikot produk-produk dari Swedia, Denmark dan Belanda sebagai bentuk rasa marah kita terhadap pembakaran kitab suci Al-Quran,” pungkas Anas dalam Orasinya.

Seperti diberitakan, mereka beralasan, pembakaran Al-Qur’an pada 21 Januari lalu oleh anggota partai anti-islam dan anti-imigran Swedia bernama Rasmus Paludan sebagai protes gagalnya Swedia bergabung dengan North Atlantic Treaty Organization (NATO). Kegagalan tersebut karena tidak mendapatkan rekomendasi Turki sebagai negara yang telah bergabung dengan NATO sebelumnya. Kemudian satu hari setelahnya atau  pada 22 Januari, aksi pembakaran Al-Qur’an diikuti Edwin Wagensveld. (*)

Related posts