Kompak.id Samarinda – Pemkot diminta Komisi III DPRD Samarinda untuk lebih tegas dalam pengawasan aset khususnya lahan. Apalagi ada dugaan aset lahan pemerintah di kawasan Bantuas, Palaran dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab menjadi areal pertambangan ilegal.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi III Novan Syahronny Pasie. Menurutnya, Pemkot perlu menempuh jalur hukum jika aset pemkot dimanfaatkan untuk menambang secara ilegal.
“Harus ditindak tegas. Biar enggak terus berulang,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Kerugian dari penambangan ilegal itu tak hanya dirasakan pemkot. Tapi juga warga sekitar yang harus merasakan dampak kerusakan lingkungan. Karena itu, Politikus Golkar Samarinda ini meminta pemkot untuk lebih ketat menjaga aset-aset tak bergerak seperti lahan untuk menghindari adanya pemanfaatan sepihak yang melanggar hukum seperti itu.
“Ini jadi pelajaran untuk pemkot. Aset daerah mestinya ada sistem pengamanan yang baik. Jadi kalau terjadi penyalahgunaan seperti itu, pemkot bisa menindak cepat,” tuturnya.
Novan, begitu dia disapa, berharap pemanfaatan aset pemerintah untuk menambang tanpa izin seperti itu tak terjadi lagi dikemudian hari. (Adv)