Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
BERITA UTAMA UMUM

Daftar Sekarang, Berangkat Hajinya 28 Tahun Lagi

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Masrawan

SAMARINDA – Hingga akhir Maret 2022 tadi, daftar tunggu haji di Kaltim tembus 28 tahun. Hal itu seperti disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, H Ahmad Ridani.

Disebutkan, warga Kaltim yang mendaftar haji saat ini tercatat sebanyak 76.495 orang. Ini adalah data per 28 Maret 2022, tersebar di 10 kabupaten dan kota di Kaltim.

Dengan data tersebut, calon jemaah haji asal Kaltim yang mendaftar sekarang, baru bisa berangkat setelah 28 tahun.

Sementara itu, untuk rencana haji 2022 ini, Kanwil Kemenag Kaltim sudah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi. Sehingga, perpanjangan paspor bagi yang habis masa berlaku, dilakukan di kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota.

Calon jemaah haji tak perlu lagi ke Kantor Imigrasi. Sehingga ini memudahkan calon jemaah haji dan mengurangi biaya yang tidak perlu.

Selain itu, dilakukan juga pemindaian (scanning) paspor jemaah yang akan berangkat untuk dikirim ke tim visa di Kementerian Agama pusat, kemudian dikirim ke Kedutaan Arab Saudi untuk memperoleh visa sesuai kuota yang ditetapkan.

BACA JUGA :  Ongkos Haji Rp 39,8 Juta, Ketua Komisi IV Sambut Baik Keputusan Pemerintah

Hingga kini, proses pemindaian yang sudah dilakukan di Kaltim sebanyak 2.279 paspor.

Selain itu untuk manasik haji, selain dilakukan dengan tatap muka, juga dilakukan secara daring.

“Hingga kini kami masih menunggu jumlah kuota dan penetapan ongkos naik haji yang ada,” sebut Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Masrawan.

Disebutkan, jemaah haji yang siap diberangkatkan dari Kaltim sebanyak 2.549 orang. Data ini termasuk cadangan yang siap berangkat sewaktu-waktu.

Sementara, dari jumlah jamaah yang siap berangkat itu, 98 persen sudah melunasi ongkos naik haji berdasarkan angka 2020 lalu. “Jika nanti ada perubahan ONH, tentu akan menyesuaikan,” ujarnya. (*)

Related posts