Kompak.id, Samarinda – Beban tarif parkir menjadi salah satu persoalan yang dikeluhkan pedagang di Pasar Pagi Samarinda. DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota mencari skema yang dapat mengurangi pengeluaran pedagang yang setiap hari membawa kendaraan ke lokasi pasar.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan persoalan tersebut akan dikomunikasikan dengan Dinas Perhubungan Samarinda sebagai mitra kerja Komisi III.
Menurutnya, diperlukan kebijakan yang memberikan ruang bagi pedagang untuk memperoleh tarif yang lebih ringan. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah skema khusus bagi pedagang, seperti keanggotaan atau potongan tarif.
“Untuk parkir, nanti kami kebetulan dengan Dinas Perhubungan mitra Komisi III, kami akan coba sampaikan kepada mereka. Artinya, langkah-langkah yang dapat mengurangi beban para pedagang,” kata Deni, Kamis (24/9/2026).
Ia mengatakan skema tersebut penting dipertimbangkan karena pedagang menggunakan area parkir secara rutin, berbeda dengan masyarakat yang datang sebagai pengunjung. Jika tarif harian diterapkan terus-menerus, biaya parkir dapat menjadi tambahan beban operasional pedagang.
“Salah satunya itu tadi. Mungkin nanti selain member juga mungkin ada diskon, misalnya diberikan kepada pedagang,” ujarnya.
Deni juga menyoroti perbandingan antara kapasitas parkir dan jumlah pedagang yang beraktivitas di Pasar Pagi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam merumuskan kebijakan tarif.
“Jumlah pedagang kan melebihi daripada jumlah kapasitas parkiran yang ada. Nah, itu yang nanti kami minta kebijaksanaan dari Pemerintah untuk bisa merelaksasi pengeluaran tadi,” jelasnya.
Ia menilai kebijakan parkir perlu memperhatikan kondisi ekonomi pedagang. Pengeluaran yang terus berulang setiap hari dapat menjadi beban tersendiri, terlebih bagi pedagang yang harus datang dan beraktivitas di Pasar Pagi setiap hari.
“Lumayan tadi kalau pengeluarannya Rp300.000, mobilnya sudah Rp600.000,” katanya.
Namun, Deni menegaskan angka tersebut masih perlu dipastikan kembali karena terdapat sejumlah komponen tarif dan ketentuan yang perlu diverifikasi. DPRD akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Dishub mengenai skema tarif yang berlaku.
Deni berharap pemerintah dapat menemukan pola yang tidak mengurangi tata kelola parkir, tetapi sekaligus memberikan keringanan bagi pedagang. Menurutnya, kepentingan pengelolaan fasilitas dan kemampuan pedagang perlu dipertemukan dalam kebijakan yang lebih proporsional.
“Nanti kami minta relaksasi dari Pemerintah, skema apa yang bisa dijalankan di sana supaya tidak membebani pedagang yang saat ini, mohon maaf, dalam kondisi ekonomi yang kurang baik-baik saja,” tegas Deni.
Ia mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada Dinas Perhubungan untuk dibahas lebih lanjut, sehingga keberadaan sistem parkir di Pasar Pagi tidak menjadi tambahan persoalan bagi pedagang yang sedang berupaya mempertahankan aktivitas usahanya.
“Itu nanti kami akan sampaikan kepada Dinas Perhubungan,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
