Kompak.id, Samarinda – Kekurangan tenaga pendidik di Kota Samarinda tidak sekadar menjadi persoalan jumlah guru, tetapi berpotensi langsung memengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. Kondisi ini menjadi perhatian karena sejumlah guru memasuki masa pensiun sementara kebutuhan pengganti belum seluruhnya terpenuhi.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti posisi guru kelas yang dinilai memiliki peran penting dalam memastikan kegiatan belajar siswa tetap berjalan setiap hari.
Menurut Ismail, kekosongan guru kelas memiliki konsekuensi berbeda karena guru tersebut bertanggung jawab mengampu satu kelas secara berkelanjutan. Ketika seorang guru pensiun dan belum segera mendapatkan pengganti, keberlangsungan pembelajaran siswa dapat terdampak.
“Bayangkan kalau seandainya guru kelas tidak ada, pensiun belum ada penggantinya. Berarti siswa ini dalam satu hari langsung tidak ada guru yang mengampu,” kata Ismail, Selasa (1/9/2026)
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kekurangan tenaga dalam hitungan satu atau dua hari. Jika posisi guru tidak segera terisi, kekosongan pengampu dapat berlangsung setiap hari dan memengaruhi aktivitas pembelajaran siswa.
“Ini bukan cuma satu hari, setiap hari karena dia guru kelas,” ujarnya.
Selain guru kelas, Ismail menyebut kebutuhan juga mencakup guru mata pelajaran. Artinya, persoalan tenaga pendidik di Samarinda memiliki cakupan yang lebih luas dan perlu dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan guru secara lebih terukur. Kekurangan tenaga pendidik di satu sekolah tidak bisa semata-mata ditutup dengan melihat jumlah guru secara keseluruhan, sebab kebutuhan setiap sekolah dan bidang pengajaran berbeda.
Ismail mengatakan persoalan guru harus ditempatkan sebagai kebutuhan prioritas karena dampaknya bersentuhan langsung dengan peserta didik. Menurutnya, keberadaan guru yang cukup menjadi salah satu syarat agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.
Ia juga menilai pemerintah perlu mengantisipasi kekosongan yang muncul akibat guru pensiun. Langkah tersebut penting agar pergantian tenaga pendidik tidak terlambat dan siswa tidak menjadi pihak yang terdampak dari kekurangan guru.
“Kalau guru yang tidak ada ini ada guru kelas, bayangkan kalau seandainya enggak ada guru kelas,” katanya.
Bagi Ismail, pemenuhan guru bukan sekadar persoalan administratif kepegawaian. Ketersediaan tenaga pendidik merupakan bagian dari upaya memastikan hak siswa memperoleh proses pembelajaran yang berjalan secara berkelanjutan.
“Makanya kebutuhan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penyusunan kebijakan pendidikan di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/Ain/DPRDSamarinda)
