Kompak.id | Komunikatif, Profesional & Kredibel
ADVERTORIAL BERITA UTAMA DPRD SAMARINDA

Relokasi Pasar Subuh Dipertanyakan, DPRD Samarinda Kritik Keterlibatan Pemkot

Kompak.id, Samarinda – Rencana relokasi pedagang Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso menuai polemik. Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyampaikan keberatannya atas langkah yang diambil Pemerintah Kota, yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Adnan menekankan bahwa lokasi yang menjadi objek relokasi adalah tanah milik pribadi, sehingga semestinya menjadi ranah penegakan hukum, bukan intervensi pemerintah daerah.

“Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan eksekusi di atas tanah milik orang lain. Tindakan seperti ini seharusnya ditangani oleh pihak berwenang melalui proses hukum,” katanya, Rabu (16/5/2025).

Lebih lanjut, Adnan mengungkapkan, lahan tersebut akan digunakan untuk proyek pembangunan kawasan Chinatown. Ia menilai langkah relokasi dilakukan secara tergesa, tanpa memperhatikan aspek keadilan bagi para pedagang yang terdampak.

“Ketika terungkap bahwa proyek Chinatown akan dibangun di sana, maka pertanyaan besar muncul: apakah relokasi ini murni demi penataan kota, atau ada kepentingan lain yang lebih dominan?” ujarnya.

Dalam pandangannya, setiap kebijakan relokasi harus mengutamakan prinsip hukum dan keadilan sosial. Perlindungan terhadap masyarakat, terutama pedagang kecil, harus menjadi pertimbangan utama.

“Pemerintah harus lebih hati-hati. Jangan sampai kebijakan yang terburu-buru justru mencederai hak warga dan menimbulkan konflik agraria baru,” pungkas Adnan.

Related posts