Kompak.Id, Samarinda – Fenomena meningkatnya jumlah juru parkir liar di berbagai titik di Kota Samarinda telah menarik perhatian Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Suparno. Ia mendesak Pemerintah Kota untuk segera mengambil langkah lebih tegas guna menanggulangi masalah tersebut, yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Suparno menekankan bahwa keberadaan jukir liar bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga bisa menciptakan kekacauan dalam sistem pengelolaan parkir yang sudah ada. Menurutnya, Pemkot Samarinda perlu memperbanyak juru parkir resmi yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) agar situasi ini bisa diatasi dengan lebih baik.
“Pemerintah harus melakukan penempatan jukir resmi di lokasi-lokasi utama dan strategis untuk menjamin agar pengelolaan parkir lebih teratur dan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Suparno.
Saat ini, para jukir liar tampak memenuhi berbagai kawasan, terutama yang ramai, seperti area kafe, restoran, taman kota, dan sepanjang Tepian Mahakam. Ia mengingatkan bahwa situasi ini harus segera diawasi dengan lebih ketat agar tidak semakin merugikan masyarakat.
“Juru parkir yang resmi memiliki sistem yang lebih jelas dan dapat dipercaya. Selain itu, tarif yang dikenakan juga lebih transparan dan tidak ada pungutan liar yang membebani masyarakat,” tegasnya.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suparno juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan setiap kasus parkir liar yang merugikan, serta praktik yang terkesan memaksa. Ia berharap, dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, masalah ini bisa segera dituntaskan.
“Apabila ada juru parkir yang meminta bayaran tidak sesuai atau bahkan memaksa, masyarakat harus segera melapor agar pihak berwenang bisa mengambil tindakan yang tegas,” tutupnya.