Kompak.id, Samarinda– Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah sampaikan keprihatinannya terhadap keberadaan juru parkir (jukir) liar di minimarket dan toko ritel modern di Kota Samarinda yang dinilainya menjadi masalah dan meresahkan masyarakat.
“Padahal Pemkot secara rutin sudah menindak jukir-jukir itu, tapi mereka masih tetap melakukan kegiatannya,” ungkap Laila, Jumat (26/6/2024).
Laila mengatakan adanya jukir liar cukup meresahkan, terutama bagi minimarket atau toko ritel yang seharusnya menerapkan parkir gratis karena telah membayar pajak parkir ke Organisasi Perangkat Daerah terkait, tetapi pelanggan yang datang tetap dikenakan biaya parkir oleh jukir yang menjaga.
Akhirnya kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, dan menurutnya penanganan lebih serius dari pihak berwenang sangat diperlukan dalam kasus ini.
Laila berujar, dirinya telah berdiskusi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengenai isu ini, terutama perihal mekanisme penyetoran pajak parkir ke Bapenda Samarinda.
“Kejelasan mengenai pembagian pendapatan dari pajak harus dikomunikasikan dengan Bapenda Samarinda,” tegasnya
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebut penertiban yang dilakukan sejauh ini belum cukup memberikan efek jera terhadap jukir liar di Kota tepian ini.
Karenanya, Laila menyerukan agar Pemkot Samarinda mengambil tindakan yang lebih tegas dan berkelanjutan untuk menindak para jukir liar yang masih beroperasi.
Menurutnya penyelesaian masalah ini menjadi seluruh pemangku kebijakan, dalma hal ini Dishub, Satpol PP serta aparat kepolisian, demi kenyamanan beraktivitas di minimarket dan toko ritel modern.
“Jangan Dishub saja, Satpol PP. Juga, Bahkan kerja sama dengan aparat kepolisian juga bisa dilakukan,” tutupnya. (Adv/Ain/DPRD Kota Samarinda)