Kompak.id, Samarinda – Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Badan Pembina olahraga (Bapor) Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Nasional Edi Nurinda Susila mengukuhkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus Daerah Bapor Korpri Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Mercure, Jumat (29/9/2023).
Sebanyak 44 pengurus Bapor Korpri Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2021-2026 diketuai H.M Aswin dan H.M. Agus Hari Kesuma (AHK) ditunjuk sebagai Ketua Harian.
Dalam sambutan Sekdaprov Kaltim yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Riza Indra Riadi mengatakan, Korpri sebagai organisasi ASN memiliki tujuan menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi ASN sekaligus mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, peran Bapor dalam pengembangan olahraga di daerah sangatlah penting, selain itu Bapor Korpri juga berperan strategis dalam memajukan pembinaan olahraga khususnya bagi PNS dan anggota Korpri. Sebab, organisasi Bapor Korpri memiliki sejarah panjang dan prestasi yang luar biasa.
“Kita semua adalah bagian dari organisasi yang telah melayani kepentingan anggotanya dan memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan daerah ini,” tutur Riza Indra Riadi.
Sekretaris Jendral Pengurus Pusat Bapor Korpri Nasional Edi Nurinda Susila dalam sambutannya mengatakan, dengan dikukuhkannya PAW, pengurus Bapor Provinsi Kaltim dapat menciptakan berbagai kegiatan di bidang olahraga dan meningkatkan prestasi, agar Bapor Korpri lebih diperhitungkan lagi keberadaannya.
“Hal yang paling utama adalah para ASN di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur bisa unjuk kekuatan dalam mengikuti event olahraga baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional,” ujar Edi Nurinda Susila.
“Di dalam naungan Tuhan Yang Maha Kuasa, Kopri Maju Terus!!!” tutupnya.
Seusai pengukuhan, H.M. Agus Hari Kesuma mengumpulkan pengurus yang membidangi cabang olahraga untuk menyatukan visi dan rencana kegiatan Bapor Korpri Provinsi Kalimantan Timur. (Adv/Ain/Dispora Kaltim)