Kompak.id, Samarinda – Perkembangan teknologi informasi membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan publik dan proses demokrasi di daerah. Pemanfaatan teknologi dinilai mampu mendorong transparansi serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Teknologi informasi saat ini bukan lagi sekadar sarana komunikasi, tetapi telah menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi dan pengawasan publik. Masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengawasi, memberikan masukan, bahkan terlibat langsung dalam proses pembangunan daerah,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, H. Jahidin, saat menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-5 di Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema Teknologi Informasi untuk Efektivitas Pengawasan Publik dan Demokrasi Daerah tersebut menghadirkan Akbar Ciptanto dan Irwansyah sebagai narasumber, serta dimoderatori Rajab.
Dalam pemaparannya, Jahidin menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan untuk mendorong keterbukaan informasi publik. Menurutnya, masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi terkait kebijakan maupun program pemerintah.
Kemudahan akses informasi tersebut membuat pengawasan publik tidak lagi hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi juga dapat dilakukan langsung oleh masyarakat melalui berbagai platform digital yang tersedia.
“Media sosial, platform digital, hingga berbagai aplikasi pelayanan publik telah membuka peluang besar bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik secara langsung,” jelas Jahidin.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi. Kemampuan memilah informasi dinilai sangat penting agar tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun informasi yang menyesatkan.
Narasumber dari KPU, Akbar Ciptanto, mengatakan bahwa teknologi telah menjadi bagian penting dalam penguatan kualitas demokrasi. Menurutnya, platform digital dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi politik sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan dan kebijakan publik.
“Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi yang benar, maka semakin besar pula peluang terciptanya demokrasi yang sehat dan partisipatif. Karena itu literasi digital harus terus diperkuat,” kata Akbar.
Sementara itu, Irwansyah menilai pengawasan publik yang efektif memerlukan masyarakat yang aktif dan melek digital. Keterbukaan informasi yang tersedia saat ini harus dimanfaatkan untuk mengawal berbagai program pembangunan agar tepat sasaran.
“Teknologi akan memberikan manfaat besar jika digunakan secara bertanggung jawab. Masyarakat harus aktif mengawasi dan menyampaikan masukan yang konstruktif demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta. Sejumlah warga menyoroti peran media sosial dalam penyebaran informasi publik serta pentingnya meningkatkan literasi digital untuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
“Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang aktif, kritis, dan mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Melalui teknologi informasi, kita dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tutup Jahidin. (*)
